Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

WhatsApp Hadirkan Fitur Komunitas Yang Bisa Diisi 5.000 Akun

4 November 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Whatsapp

Whatsapp grup bisa videocall. (Foto: istimewa)

youngster.id - WhatsApp merilis fitur Komunitas. Fitur baru itu merupakan wadah bagi para pengguna grup dengan ketertarikan yang sama agar saling terhubung satu sama lain. Komunitas bisa diisi hingga 5.000 anggota.

“WhatsApp adalah aplikasi perpesanan pribadi, tapi kami ingin tetap menjaga kedekatan, privasi, pembicaraan di aplikasi dengan komunitas yang kita sudah familiar,” kata Esther Samboh Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia dalam keterangan pers, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan fitur ini merupakan kumpulan grup di WhatsApp. Namun, grup tersebut bisa dikumpulkan dan disematkan dalam satu platform komunitas.

Esther mencontohkan fitur Komunitas di WhatsApp cocok untuk berbagai kelompok, mulai dari sekolah, perumahan atau apartemen, kantor, dan lain-lain. Satu komunitas di WhatsApp bisa menampung hingga 50 grup sekaligus dan anggota bisa diisi hingga 5.000 anggota.

Baca juga :   WhatsApp akan Hadirkan Panggilan Suara dan Video Lewat Desktop

“Misalnya kalau masuk ke sekolah ada istilahnya mading atau papan pengumuman. Kalau di fitur ini admin dengan mudah bisa memberikan pengumuman. Jadi ini anggota bisa sampai 5.000 orang, tapi yang bisa posting di sana hanya admin,” katanya.

Namun, yang bisa memberikan pengumuman di saluran Komunitas itu hanyalah admin. Isinya bisa dalam bentuk pesan, file foto, video maupun dokumen dengan kapasitas maksimal 2 GB sekali kirim. Admin juga diberikan kuasa untuk menghapus pesan yang dinilai tidak pantas di saluran komunitas. Ada pula fitur panggilan video yang bisa diakses hingga 32 orang dan polling di dalam chat.

Pengguna perlu diundang oleh admin Komunitas, maupun masuk lewat tautan yang dibagikan oleh admin. WhatsApp meluncurkan fitur ini secara bertahap mulai hari ini ke semua pengguna di seluruh dunia. Kemungkinan, pengguna di Indonesia baru bisa mencoba dalam beberapa minggu ke depan.

Baca juga :   Bumilangit Berkolaborasi Dengan Kaskus Bangun Komunitas Rumah Perdamaian

Berikut ini langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin membuat suatu komunitas:

  • Klik ikon komunitas yang ada di WhatsApp.
  • Masukkan nama komunitas, deskripsi dan foto.
  • Buat grup atau tambahkan grup yang sudah ada.
  • Grup pengumuman akan dibuat secara default.

 

STEVY WIDIA

Tags: aplikasi perpesanan pribadikomunitasWhatsApp
Previous Post

Industri Kreator di Indonesia Tumbuh 15% Setiap Tahun, TipTip Tumbuh Positif

Next Post

Lazada Women’s Fest, Ajang Berbagi Inspirasi dan Aspirasi Positif bagi Kaum Muda

Related Posts

startup
News

Kompetisi Startup TOP100 Ajang Startup Tahap Awal Untuk Bermitra

3 Februari 2023
0
Wirausaha Kecil Perlu Perangkat Penangkal Serangan Cyber Crime
News

Pendapatan Data Center Indonesia Diperkirakan Capai US$3,01 Miliar pada 2023

3 Februari 2023
0
Grab dan PT SRCIS
News

SRC Gandeng Ekosistem Grab Indonesia Dukung 225 Ribu Mitra Toko Kelontong

3 Februari 2023
0
Load More
Next Post
Lazada Women Fest

Lazada Women's Fest, Ajang Berbagi Inspirasi dan Aspirasi Positif bagi Kaum Muda

Fishlog Co-Founder

Raih Pendanaan Pra-Seri A, FishLog Siap Bangun Jaringan Rantai Dingin Perikanan Domestik

LinkAja x Ladara

LinkAja Hadirkan Layanan Pembayaran Digital untuk Ladara, Platform E-Commerce Lokal

Discussion about this post

Berita Terbaru

Yup

Yup Layanan Aggregator Untuk Bayar Nanti, Bidik Gen Z dan Milenial

3 Februari 2023
0
startup

Kompetisi Startup TOP100 Ajang Startup Tahap Awal Untuk Bermitra

3 Februari 2023
0
Medbiz

Medbiz, B2B Marketplace Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

3 Februari 2023
0
Wirausaha Kecil Perlu Perangkat Penangkal Serangan Cyber Crime

Pendapatan Data Center Indonesia Diperkirakan Capai US$3,01 Miliar pada 2023

3 Februari 2023
0
Grab dan PT SRCIS

SRC Gandeng Ekosistem Grab Indonesia Dukung 225 Ribu Mitra Toko Kelontong

3 Februari 2023
0
Innovation Heroes 2022

5 Pahlawan Inovasi Indonesia dalam Innovation Heroes 2023

3 Februari 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version