Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

YLKI : Waspadai Perdagangan Secara Elektronik

28 November 2016
in News
Reading Time: 1 min read
aplikasi e-commerce

(Foto : Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan perdagangan secara eletronik atau e-commerce karena belum ada regulasi yang kuat. Pengaduan tentang e-commerce menempati posisi ketiga terbanyak.

“Yang perlu diwaspadai masyarakat saat ini adalah perdagangan menggunakan media internet atau e-commerce,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikutip dari Antara, Minggu (27/11/2016).

YLKI, kata dia, telah menerima lebih dari 1.000 pengaduan dari konsumen sepanjang 2016. Hal itu menandakan bahwa perdagangan menggunakan sistem e-commerce sudah menjadi tren karena dianggap lebih efisien. Namun di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk memahami persoalan transaksi melalui dunia maya tersebut masih lemah.

Baca juga :   Layanan Pengiriman Naik 40% di Masa Pandemi

“Bagaimana konsumen memahami alamat dan nama perusahaan, bagaimana mekanisme komplain, kemudian produk palsu atau tidak, itu semua masih lemah,” jelas dia.

Tulus mengaku, seluruh pengaduan konsumen tentang perdagangan elektronik sudah dimediasi dengan pelaku usaha. Namun ada yang merespon, ada juga yang mengabaikan.”Kalau tidak ada respons dari pengusaha kami lepas, kami persilakan konsumen mau ke pengadilan atau apa, silakan,” ujarnya.

Upaya lain, kata dia, adalah dengan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mediasi konsumen dengan pengusaha. Sebab, intitusi tersebut yang memberikan izin perdagangan elektronik.
“Kalau Kemendag yang mediasi mungkin ada rasa takut dari pihak pengusaha,” kata Tulus.

Ia berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perdagangan Elektronik yang bisa dijadikan payung hukum menyelesaikan sengketa. Termasuk memberikan perlindungan bagi konsumen terkait data pribadinya yang diberikan kepada pengusaha.

Baca juga :   Ada Upaya Peretasan, Tokopedia Klaim Data Pengguna Aman

“Perlindungan data pribadi belum jelas, nomor handphone yang diberikan dipakai untuk apa, e-mail untuk apa, siapa yang mengelola tidak jelas. Apakah ada perjanjian untuk tidak disalahggunakan atau dipakai untuk aktivitas yang lain konsumen tidak tahu,” pungkasnya.

STEVY WIDIA

Tags: e-commercepengaduanperdagangan elektronikYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Previous Post

Surya Institute Gelar Olimpiade Matematika dan Sains Asia Tingkat SD

Next Post

VideoMAX Beri Akses Mudah Menonton Film

Related Posts

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline
News

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
0
Lazada Hadirkan Beragam Fitur Berbasis AI dan Panduan untuk Bantu Penjual Maksimalkan Bisnis
Headline

Penjualan Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2025 Meningkat, AI Jadi Pendorong Performa

20 September 2025
0
e-commerce
Headline

Pasar e-Commerce Indonesia Peringkat 2 Terdinamis di Dunia

17 September 2025
0
Load More
Next Post
VideoMAX Beri Akses Mudah Menonton Film

VideoMAX Beri Akses Mudah Menonton Film

XL Implementasikan RDS Teknologi Baru di Bandara Soetta

XL Terus Perluas Layanan 3G Ke 350 Kota/Kabupaten di Indonesia

Komunitas Sobat Budaya Luncurkan Peta Kuliner Nusantara

Komunitas Sobat Budaya Luncurkan Peta Kuliner Nusantara

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version