youngster.id - Untuk lebih mempromosikan produk-produk industri UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Indonesia melalui platform digital, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika mencanangkan Gerakan 100.000 UMKM Go Online. Pelaku UMKM diharapkan segera mendaftar.
Gerakan Peng-online-an 100.000 UMKM ini dilaksanakan secara serentak di 30 Kota atau Kabupaten, pada 31 Maret – 2 April 2017, bertepatan dengan Hari UMKM Online Nasional. Kgiatan ini memberikan kesempatan kepada UMKM di daerah untuk siap bersaing dan meraih pasar lebih luas dengan bantuan dan difasilitasi oleh pemerintah dan institusi terkait.
Upaya membangun kewirausahaan nasional dengan mengonlinekan 100.000 UMKM secara serentak ini dilakukan oleh Nurbaya Initiative. Juga, kerja sama dengan PT Pos Indonesia, yang mengerahkan 25 ribu karyawan yang dilatih menjadi digital fasilitator untuk membantu pengonlinean UMKM.
Proses pengonlinean dilakukan oleh peserta dengan mendatangi lokasi/tenda registrasi baru UMKM online untuk diperiksa kelengkapan data dan persyaratannya sebelum diproses menjadi UMKM online.
Pendaftaran UMKM Go Online juga bisa dilakukan dengan mengisi formulir online di http://umkmonline.id. Atau, dengan mengirim SMS ke nomor 081310018008 dengan format : Nama UMKM, Lokasi, Produk/Service yang ditawarkan.
Tentunya, ada banyak manfaat bagi UMKM yang mengikuti Gerakan 100.000 UMKM Go Online ini. Antara lain: distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebar dalam 1 x 24 jam, Inkorporasi RKB, transformasi dari unbanked ke banked (financial inclusion). Lagi, kesempatan membuat NPWP serentak untuk seluruh pelaku UMKM yang akan dionlinekan.
Maklum, sampai saat ini inklusi finansial di Indonesia masih belum maksimal. Sekitar 60% masyarakat belum memiliki rekening bank, termasuk pelaku UMKM. Selain itu penyaluran KUR juga masih rendah, yaitu sekitar 4 juta UMKM, dibandingkan total UMKM yang ada di Indonesia.
Manfaat lainnya, selain mendapat domain (.id) dan hosting gratis, peserta juga dapat memasarkan produk UMKM yang telah dionlinekan di marketplace terkemuka. Antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Elevenia, Blanja. Selain itu, Nurbaya Initiative juga akan menyiapkan e-Kiosk di seluruh kantor Pos untuk mengoptimalkan penjualan produk UMKM.
Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Anak Agung G.N. Puspayoga, Gerakan 100.000 UMKM Go Online ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah mengonlinekan 8 Juta UMKM sampai tahun 2020. Diharapkan pada akhir 2018, setidaknya sebanyak 2 Juta UMKM sudah go online.
“Semoga ini bisa menjadi trigger UMKM kita untuk meningkatkan daya saing dan produktifitasnya. Semoga ekonomi digital ini bisa membangun Indonesia sesuai harapan Presiden, untuk menjadi kekuatan ekonomi digital di Asia,” ujar Puspayoga.
Pemerintah, lanjut Puspayoga, telah melakukan beberapa langkah, seperti pembiayaan keberpihakan untuk UMKM dengan menurunkan Kredit Usaha Rakyat menjadi 9%, serta mendirikan Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB).
Gerakan 100.000 UMKM Go Online diharapkan mampu mempercepat visi Indonesia menjadi “The Digital Energy of Asia”, dengan penekanan pada kekuatan UMKM nasional yang mampu menjadi pemain di dalamnya.
Pasalnya, jumlah pelaku usaha industri UMKM di Indonesia terus berkembang setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tahun 2016 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,5 juta. Dari total pekerja di Indonesia yang mencapai 110 juta orang, 107 juta di antaranya masuk dalam struktur UMKM.
UMKM memiliki peranan besar dalam menambah lapangan pekerjaan, dan mendongkrak perekonomian Indonesia. Menyadari pentingnya kontribusi positif UMKM, pelaku UMKM diharapkan mampu survive dan bersaing di pasar global. Caranya dengan membawa UMKM go digital.
Sebab, berdasarkan data survey dunia dari Mc Kinsey Global Institute, setiap UMKM yang sudah go online pertumbuhan bisnisnya minimum dua kali lipat per tahunnya. Dan, dari data survey Delloitte dan Google tahun 2015, baru sekitar 9% dari 56.5 juta UMKM Indonesia yang sudah berjualan online atau memiliki toko online.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post