OJK: Pembiayaan P2P Lending Tembus Rp 1,6 Triliun
Peer-to-peer lending (p2p) merupakan sebuah platform teknologi yang mempertemukan secara digital peminjam yang membutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman. Otoritas ...
Read moreDetailsPeer-to-peer lending (p2p) merupakan sebuah platform teknologi yang mempertemukan secara digital peminjam yang membutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman. Otoritas ...
Read moreDetailsFinancial technology (fintech) telah membuka kesempatan bagi setiap orang untuk memulai dan mengembangkan usaha. Termasuk, bagi mereka yang memiliki berbagai ...
Read moreDetails