OJK Kembali Temukan 123 Fintech Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 123 financial technology (fintech) lending ilegal yang tidak terdaftar dan ...
Read moreOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 123 financial technology (fintech) lending ilegal yang tidak terdaftar dan ...
Read moreSatuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menghentikan kegiatan 7 perusahaan penghimpun dana masyarakat. Penghentian ini karena mereka tidak memiliki izin, sehingga ...
Read more