youngster.id - Ada 37 juta pelaku UMKM perempuan sebagai kekuatan penggerak perekonomian yang perlu difasilitasi untuk mendapatkan akses setara ke teknologi, keterampilan, dan layanan keuangan digital. Hal ini mendorong Women’s World Banking dan UN Capital Development Fund meluncurkan Women’s Digital Financial Inclusion (WDFI) Advocacy Hub.
Ini adalah koalisi global untuk mengakselerasi aksi kolektif guna meningkatkan inklusi keuangan digital bagi perempuan, pada 20 Juli 2022. Koalisi ini bertujuan menutup kesenjangan gender dalam akses ke teknologi digital, keterampilan, dan produk keuangan digital bagi perempuan pengusaha—khususnya di negara-negara berkembang, seperti Indonesia.
“Ada tiga perempat dari 1miliar perempuan di seluruh dunia tidak mendapatkan akses ke sistem keuangan formal. Bayangkan sebuah skenario di mana para perempuan itu punya peluang yang sama untuk mengakses teknologi, keterampilan, dan layanan keuangan,” kata ,” kata Mary Ellen Iskenderian, Presiden dan CEO Women’s World Banking dalam keterangan pers, Jumat (29/7/2022).
Iskenderian menjelaskan, WDFI Advocacy Hub adalah platform kolaborasi global dengan terobosan-terobosan baru yang memungkinkan skenario tersebut menjadi kenyataan sekaligus menutup kesenjangan inklusi keuangan.
Indonesia dan Ethiopia dipilih sebagai dua negara pada tahap yang berbeda dari evolusi inklusi keuangan digital. Di Indonesia, dalam kaitannya dengan Presidensi G20, ada fokus pada pertumbuhan ekonomi digital. Dengan 37 juta pelaku UMKM perempuan di Indonesia, peluang untuk menggerakkan perekonomian sangat besar. Mereka hanya perlu memiliki akses yang setara ke teknologi, keterampilan, dan layanan keuangan digital.
“Perempuan pengusaha sangat membutuhkan akses yang setara ke teknologi digital dan layanan keuangan digital, serta pelatihan keterampilan dan kepercayaan diri untuk menggunakan keduanya secara maksimal. WDFI Advocacy Hub dapat menyatukan riset, pengetahuan, dan pelaku, di satu tempat, untuk mengembangkan tiga elemen penting ini: teknologi, keuangan, dan pengetahuan,” ungkap Iskenderian.
Menurut data Global Findex terkini, Indonesia memiliki kesenjangan gender yang sedikit terbalik dibandingkan situasi global, yaitu 52,3% perempuan memiliki rekening bank, sedikit lebih besar dibandingkan pria (51,2%). Namun, pemegang akun pria tumbuh lebih cepat sepanjang 2017-2021 dibandingkan perempuan. Jika data tersebut diterjemahkan ke populasi, ada sekitar 49 juta (47,7%) perempuan yang tidak memiliki rekening bank dan 9 juta (8,9%) perempuan yang memiliki rekening bank tidak aktif.
Advocacy Hub dan koalisi lokal akan memberikan advokasi kebijakan dan praktik inklusi keuangan digital untuk mendukung UMKM milik perempuan, dengan fokus utama pada pengusaha mikro. Kebijakan dan praktik ini dapat meningkatkan akses ke teknologi, keterampilan, maupun layanan keuangan digital. Koalisi lokal WDFI Advocacy Hub di Indonesia bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Seiring upaya dunia untuk pulih dari pandemi COVID-19, sudah seharusnya inklusi keuangan digital menjadi prioritas mendasar bagi para penentu kebijakan nasional, regional, dan global. Jumlah perempuan yang tertinggal dalam transisi ke ekonomi digital ini terlalu banyak. Kami melihat banyak peluang untuk mengakselerasi perubahan dan memastikan perempuan dapat ikut dalam laju transisi dunia,” kata Preeti Sinha, Executive Secretary United Nations Capital Development Fund.
Didukung oleh Bill and Melinda Gates Foundation, WDFI Advocacy Hub adalah kolaborasi beragam pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan keuangan, FinTech, masyarakat sipil, dan organisasi bilateral dan multilateral.
STEVY WIDIA
Discussion about this post