youngster.id - Perusahaan fintech lending Akulaku mendapat kesepakatan pendanaan dari Bank Amar. Dengan kolaborasi ini Akulaku bisa menambah kapasitas kredit bagi para penggunanya.
Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga menjelaskan bahwa kerja sama antara Akulaku dan Bank Amar berbentuk perjanjian kredit dengan skema executing.
“Kolaborasi ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi perusahaan pembiayaan digital,” katanya dalam siaran pers, Selasa (7/9/2021).
Menurut Efrinal, dengan adanya fasilitas pendanaan dari Bank Amar, Akulaku bisa menambah kapasitas kredit untuk memacu pertumbuhan penyaluran kredit sepanjang tahun ini.
Sedangkan, bagi Bank Amar, kerja sama dengan Akulaku berguna untuk memperluas ekosistem layanan digitalnya. “Kolaborasi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas terutama di segmen unbanked dan under-served,” kata Agus Priambodo Business Banking Function Head Bank Amar.
Dia menjelaskan skema executing merupakan pemberian kredit dari Bank Amar kepada lembaga perantara (agency) yang bertanggung jawab menyalurkan pembiayaan, dalam hal ini Akulaku, kepada penerima kredit, dan bertanggungjawab menagih kembali sesuai syarat dan ketentuan agency.
Sebelum dengan Bank Amar, Akulaku juga menggandeng Bank Permata yang memberikan fasilitas pendanaan. Akulaku pada Maret lalu juga berkolaborasi dengan bank digital, Bank Jago.
Akulaku juga menargetkan penyaluran pembiayaan tumbuh minimal 50% secara tahunan (year on year/yoy) pada tahun ini. Sedangkan, nilai penyaluran pinjaman ditargetkan sebesar Rp 7 triliun. Pada semester I tahun ini, Akulaku telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 4,9 triliun.
Fintech lending ini juga mencatatkan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) 0,6%, yang diklaim masih rendah. Selain dengan bank digital, Akulaku gencar berkolaborasi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pada Februari, fintech ini menggaet empat BPR yakni BPR Supra Artapersada, BPR Naribi Perkasa, BPR Ciledug Dhana Semesta, dan BPR Rama Ganda.
STEVY WIDIA
Discussion about this post