youngster.id - Saat ini smartphone menjadi kebutuhan yang tak dpat terpisahkan dari kehidupan manusia, termasuk masyarakat di Indonesia. Namun apa yang terjadi apabila smartphone Anda rusak, bahkan hilang ? Kini ada produk asuransi yang melindungi smartphone Anda.
Data riset Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai 20% dari total populasi atau sekitar 65 juta warga. Melihat kebutuhan dinamis masyarakat Indonesia untuk selalu saling terhubung sekaligus terproteksi, di tahun 2018 ini AXA Mandiri meluncurkan Product Purchase Secure Insurance.
Ramdhan Zuhri, Chief Business Development Officer Mandiri AXA General Insurance, pihaknya selalu berupaya untuk menunjang aktivitas masyarakat yang selalu terhubung dengan sesamanya di era digital ini. Ia menambahkan bahwa melalui Product Purchase Secure Insurance, rasa khawatir masyarakat coba untuk diatasi melalui produk asuransi bagi pengguna smartphone dan gadget-freak di Indonesia.
“Masyarakat Indonesia itu gesit sekali. Hari ini sibuk meeting di kantor, akhir pekan sudah diving di Raja Ampat. Di sana, sudah pasti berbagi pengalaman dengan teman-temannya lewat aplikasi chat, bahkan memajang foto di media sosial. Terbayang tidak bila smartphone mereka tercebur di laut atau bahkan hilang? Pasti pusing dan jadinya kurang menikmati liburan,” kata Ramdhan pada peluncuran Product Purchase Secure Insurance AXA Mandiri Selasa (27/3/2018) di kawasan Mega Kuningan Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan melihat pengalaman-pengalaman tersebut yang menjadi landasan hadirnya Product Purchase Secure Insurance, sebuah perlindungan ekstra sebagai pelengkap garansi dari produsen smartphone.
“Garansi dari produsen biasanya hanya melindungi gadget dari kerusakan akibat cacat produksi. Kerusakan di luar itu, biasanya menjadi tanggung jawab konsumen,” jelas Ramdhan.
Menurut dia, perlindungan dari Product Purchase Secure Insurance dapat mengcover risiko kerusakan total akibat dari kecelakaan atau risiko kehilangan karena pencurian dan atau perampokan.
“Mulai dari perlindungan terhadap kehilangan karena pencurian, perampasan ataupun perampokan dan juga memberikan perlindungan dari kerusakan fisik karena terjatuh, terbentur, layar retak, kerusakan akibat cairan atau tercebur dan kecelakaan lainnya,” imbuhnya.
“Kondisi kerusakan yang dapat dijamin oleh Product Purchase Secure Insurance adalah kerusakan total minimum 75% yang diakibatkan oleh kecelakaan. Maksimum penggantian yang diberikan adalah senilai harga pertanggungan yang dipertanggungkan minimal Rp 3,000,000 dan maksimal Rp10,000,000. Selain itu, periode pertanggungan berdurasi selama 3 bulan sejak tanggal pembelian smartphone baru,” kata Ramdhan lagi.
Sebagai pelengkap garansi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperbaiki gadget kesayangan mereka tanpa harus ke service center resmi, yang selama ini menjadi kendala konsumen terkait jarak dan waktu service.
Ketika ditanya soal ketersediaan produk asuransi tersebut, Ramdhan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa platform e-commerce atau marketplace, serta produsen smartphone melalui paket bundling, sehingga masyarakat dapat memproteksi smartphone mereka dan tetap terhubung setiap saat.
“Jangan was-was apalagi pusing bila smartphone kamu rusak atau hilang. Itu berat, kamu gak akan kuat. Biar AXA Mandiri saja yang bantu,” kata Ramdhan yang mengutip sebuah ucapan film Dilan 1990 sebelum menutup diskusi dan peluncuran produk asuransi tersebut.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post