Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Investasi Negara Bagi Startup Untuk Munculkan Wirausaha Baru

2 Februari 2017
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
BEKRAF Cari Startup Untuk Kompetisi di Istanbul

Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif. (Foto: dok.Bekraf/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendorong agar peraturan terkait penyertaan modal negara ke wirausahawan perintis (startup) dapat selesai pada 2017 ini. Dengan adanya aturan penyertaan modal untuk startup tersebut, diharapkan dapat mendorong munculnya wirausahawan-wirausahawan baru guna mendukung perekonomian nasional.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf mengatakan, aturan tersebut penting untuk kepastian hukum untuk mengembangkan startup. Tanpa aturan tersebut, maka kegagalan startup dapat berimplikasi hukum yang justru membahayakan bagi pengembangan wirausahawan ke depan. Apalagi, startup juga tidak semuanya dapat sukses menjadi perusahaan besar.

“Aturan tersebut, nantinya dalam bentuk peraturan Menteri Keuangan,” ungkap Triawan belum lama ini di Jakarta.

Seiring dengan itu, Bekraf terus mengembangkan startup melalui berbagai kompetisi. Bekraf juga memiliki program “Bekup” (BEKRAF untuk Pre-Startup). Program tersebut menyiapkan pre-startup pada subsektor aplikasi, games, animasi, desain, dan fashion.

Baca juga :   Tokopedia Gelar Kompetisi PUBG dan Mobile Legends

Diharapkan dengan hadirnya program BEKUP ini dapat meninggkatkan tingkat keberhasilan startup pada periode awal pembentukannya dan diharapkan menjadi sebuah solusi efektif untuk mengurangi tingkat kegagalan startup.

Menurut data Menkominfo, saat ini jumlah wirausahawan di Indonesia sebanyak 1,65% dari populasi. Idealnya sebuah negara memiliki enterpreneur sebanyak 2% dari total populasi.

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)Bekraf for Pre-Startup (Bekup)penyertaan modal negarastartupwirausaha
Previous Post

Perusahaan Besar Diharapkan Ikut Kembangkan UMKM

Next Post

Bernardus Boy Dozan : Wujudkan Mimpi Melalui Game

Related Posts

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup
Headline

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

29 September 2025
0
Greenhouse Accelerator 2025 Dorong Pertumbuhan Startup Inovatif di Asia Pasific
Headline

Greenhouse Accelerator 2025 Dorong Pertumbuhan Startup Inovatif di Asia Pasific

13 September 2025
0
Ekspansi Pasar Regional, Startup Awanio Gandeng Perusahaan Teknologi Malaysia
Headline

Ekspansi Pasar Regional, Startup Awanio Gandeng Perusahaan Teknologi Malaysia

11 September 2025
0
Load More
Next Post
Bernardus Boy Dozan : Wujudkan Mimpi Melalui Game

Bernardus Boy Dozan : Wujudkan Mimpi Melalui Game

AHM Gelar  Program Youthpreneurship

AHM Gelar Program Youthpreneurship

CurrenSeek Juara Asean Fintech Challege

Baru ada 37 Fintech yang terdaftar di OJK

Discussion about this post

Recent Updates

influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version