Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bappebti Terbitkan SE untuk Perkuat Ekosistem Aset Kripto

12 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Commodity Future Exchange (CFX)

Bappebti Terbitkan SE untuk Perkuat Ekosistem Aset Kripto (Foto: Istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Untuk memperjelas proses pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto yang diharapkan lebih kompetitif dan terpercaya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, terbitnya SE ini adalah salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang lebih matang dalam mendorong pertumbuhan perdagangan pasar fisik aset kripto yang teratur, wajar, dan transparan.

“Perkembangan perdagangan aset kripto yang sangat cepat dan dinamis menuntut sebuah ekosistem yang lebih kuat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar saat ini,” ujar Kasan, dikutip Jum’at (12/4/2024).

Selain itu, lanjt Kasan, SE ini juga memberikan penegasan kepada pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti sebagai bentuk implementasi Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Baca juga :   TRIV Beri Jaminan Keamanan Nasabah dan Keterbukaan Informasi Untuk Perdagangan Crypto

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, Bappebti memutuskan untuk menyetujui pengakhiran kerja sama PT Bursa Komoditi Nusantara dengan PT Kliring Berjangka Indonesia,” tambahnya.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan terintegrasi. Sebab, ini menjadi salah satu tolok ukur berkembangnya perdagangan aset kripto yang lebih baik.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menjelaskan, SE ini lahir sebagai penegasan kepada pelaku usaha aset kripto terkait ekosistem yang ada saat ini.

Menurutnya, Bappebti sebagai badan pengawas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam pembinaan, pengembangan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk aset kripto, memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan perdagangan berjangka yang sehat dan transparan.

“SE ini menjawab kebutuhan pelaku usaha yang telah berizin dari Bappebti terkait implementasi Perba Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka,” jelas Aldison.

Baca juga :   Bappebti Terbitkan Aturan Perdagangan Emas Digital

Dengan diterbitkannya SE ini, ekosistem aset kripto di Indonesia saat ini terdiri dari PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai bursa berjangka aset kripto, PT Kliring Komoditi Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto, serta PT Tennet Depository Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia yang merupakan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

“Kami berharap penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di Indonesia menjadi salah satu sarana perdagangan komoditas yang andal, transparan, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat yang menjadi pelanggan aset kripto,” imbuh Aldison.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menjelaskan, perubahan ekosistem aset kripto saat ini adalah bagian dari dinamika industri. Bappebti akan terus berupaya menyelenggarakan tata kelola yang baik, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Baca juga :   Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Lebih Rp556,53 Triliun di Tahun 2024

“Saat ini kita berada pada tahun transisi peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti berprinsip bahwa peralihan kewenangan tersebut harus berjalan dengan baik seiring terwujudnya ekosistem yang kuat dan utuh,” tegas Olvy.

Olvy menambahkan,untuk mendukung berjalannya ekosistem aset kripto, semua Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus segera memproses penyampaian surat permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Bappebti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik aset kripto.

“Para CPFAK harap memperhatikan batas waktu pemenuhan persyaratan untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi seluruh persyaratan persetujuan. Seluruh kelembagaan dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti juga harus segera melakukan tugas dan fungsinya agar industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh dengan baik seiring dengan prediksi adanya momentum halving bitcoin pada tahun ini,” tutup Olvy.

 

STEVY WIDIA

Tags: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kriptoSurat Edaran (SE)
Previous Post

Isu Demam Berdarah Jadi Fokus World Health Summit Regional Meeting

Next Post

PRO X 60 LIGHTSPEED Gaming Keyboard Yang Dirancang untuk Menang

Related Posts

Pasar Kripto
Headline

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Lebih Rp556,53 Triliun di Tahun 2024

2 Januari 2025
0
Pasar Kripto
Headline

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp475,13 Triliun Hingga Oktober 2024

25 November 2024
0
TRIV Beri Jaminan Keamanan Nasabah dan Keterbukaan Informasi Untuk Perdagangan Crypto
News

TRIV Beri Jaminan Keamanan Nasabah dan Keterbukaan Informasi Untuk Perdagangan Crypto

8 Oktober 2024
0
Load More
Next Post
PRO X 60 LIGHTSPEED Gaming Keyboard

PRO X 60 LIGHTSPEED Gaming Keyboard Yang Dirancang untuk Menang

uniqlo

Kolaborasi UNIQLO dan JW ANDERSON Spring/Summer 2024 Gaya Kontemporer Keseharian

Artificial Intelligence

5 Tren Teknologi Artificial Intelligence Tahun 2024

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version