youngster.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) atau yang disebut dengan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Kegiatan yang telah berlangsung sejak 2017 ini secara khusus diberikan Bekraf untuk pelaku ekonomi kreatif subsektor aplikasi digital dan pengembang game, fesyen, kriya, kuliner, dan film.
“Bekraf memberikan insentif berupa dana kepada pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi. Tiap penerima BIP berkesempatan mendapatkan maksimal Rp100 juta untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produksi mereka,” kata Fadjar Hutomo Deputi Akses Permodalan Bekraf dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.
Untuk mengikuti program BIP pemilik usaha bisa langsung mendaftarkan diri di situs Bisma. Pendaftaran dibuka tanggal 23 Mei hingga 12 Juni 2019. Beberapa tahap seleksi yang dilalui pelaku usaha yaitu seleksi administrasi, seleksi presentasi substansi dan wawancara, verifikasi lapangan, dan verifikasi rencana anggaran belanja.
Kesempatan ini sangat ideal bagi pengembang game lokal atau startup yang sedang mencari tambahan modal untuk berkesempatan menjadi penerima BIP tahun 2019.
Insentif dana yang diberikan Bekraf bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha atau produksi pelaku usaha ekraf, antara lain sewa ruang kerja dan software, pembelian bahan baku, peralatan, dan mesin penunjang.
Pada tahun 2017, penerima BIP dari sektor digital adalah 15 aplikasi digital dan pengembangan game di 18 kota di Indonesia. Sementara tahun lalu, penerima BIP dari sektor digital adalah 12 aplikasi digital dan pengembang game.
STEVY WIDIA