Bekraf : Butuh Intervensi Pemerintah Untuk Permodalan Startup

Kepala Bekraf Triawan Munaf (Foto: Fahrul Anwar/Youngsters.id)

youngster.id - Usaha rintisan (startup) kerap terkendala modal. Investor belum bernai berinvestasi di sini. Untuk itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf berharap ada keputusan pemerintah yang memungkinkan lembaga pemerintah untuk mengintervensi permodalan startup.

“Sejauh ini startup-startup tersebut mengalami kendala di permodalan. Mereka belum apa-apa harus terbebani dengan cicilan hutang. Selain itu saat masih start up, investor belum berani investasi karena resikonya masih tinggi. Jadi ada keputusan pemerintah dalam hal ini agar Bekraf bisa menyuntikkan dana ke para startup,” kata Triawan Rabu (4/1/2017) di Jakarta.

Triawan menilai usaha-usaha perintisan ini di negara-negara lain sudah ada kemungkinan secara hukum pemerintah mengintervensi startup soal permodalan. Adapun Bekraf selama ini, ujarnya, hanya sebatas membuka akses permodalan kepada para startup, belum pada tataran intervensi secara langsung permodalan.

Triawan mengatakan lewat intervensi tersebut diharapkan akan melahirkan potensi-potensi pemain baru startup di berbagai bidang industri kreatif. “Keputusan ini yang palling saya cita-citakan sebagai Kepala Bekraf,” ujarnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, Triawan menuturkan harus ada koordinasi antara Bekraf dengan Kementerian Keuangan. Sejauh ini, menurut Kepala Bekraf sudah ada pembicaraan awal dengan Kemenkeu terkait usulan tersebut.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version