Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bekraf Fasilitasi Musisi Dapat BPJS

10 April 2019
in Headline, News
Reading Time: 3 mins read
Bekraf Fasilitasi Musisi Dapat BPJS

Bekraf menjembatani kerja sama antara pelaku ekonomi kreatif dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Sektor jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan belum manjangkau pelaku usaha sektor informal. Untuk itu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjembatani kerja sama antara pelaku ekonomi kreatif dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan kesepakatan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pelaku usaha, terutama musisi, di Komunitas Biduan.

Kepala Bekraf Triawan Munaf menyatakan, penandatanganan kerja sama BPJS menjadi perlindungan kepada pelaku ekonomi kreatif. Salah satu program yang jadi fokus adalah subsidi silang antarmusisi. Sehingga, musisi senior bisa terbantu oleh yang lebih muda jika kesulitan membayar BPJS.

“Nantinya bisa dibentuk duta untuk membantu sosialisasi sehingga semakin banyak pelaku kreatif yang terlindungi,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (9/4/2019) di Jakarta.

Kesepakatan ini memungkinkan pembayaran iuran musisi yang ikut BPJS Kesehatan hanya Rp 834 per hari serta bisa dibantu oleh musisi lain.

Baca juga :   Indonesia Kirim 6 Startup Ke InnoVEX di Taiwan

Triawan menambahkan, program subsidi silang jadi langkah awal untuk perlindungan yang riil kepada pelaku ekonomi kreatif. “Hal ini penting karena dengan badan yang sehat, pelaku ekonomi kreatif dapat terus berkreasi,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, menyampaikan, baru sekitar 219 juta orang yang menjadi peserta, sehingga masih ada kisaran 50 juta orang belum terdaftar. Sehingga, kerja sama antara BPJS Kesehatan-BPJS Ketenagakerjaan dan pelau ekonomi kreatif merupakan cara tepat untuk menjaring peserta dari pekerja informal, khususnya musisi.

BPJS Kesehatan juga bakal membantu pembayaran premi melalui aplikasi digital antara pemberi dan penerima bantuan. “Memanfaatkan fintech, pembayaran premi bisa dilakukan secara autodebet sehingga komunitas digital memberi manfaat kepada anggotanya,” kata Fahmi.

Baca juga :   Transaksi BNPL di Indonesia Akan Mencapai US$16,8 Miliar pada 2027

Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto mengatakan, ada empat program yang ditawarkan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JKT), dan Pensiun. Namun, pekerja informal boleh mengikuti dua program, yakni JKK dan JKM dengan iuran per bulan Rp16.800 per orang.

Apabila musisi sudah menjadi peserta dan mengalami kecelakaan saat sedang pentas, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan. Untuk pelaku ekonomi kreatif yang tak lagi menghasilkan karya juga bisa mendapat tunjangan jika mengikuti program jaminan pensiun.

Pekerjaan Risiko Tinggi Bandung Music Council (BMC) juga pernah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun berdasarkan evaluasi, terdapat kendala dalam proses pembayaran premi yang dilakukan setiap bulan. Oleh karena itu, pembayaran premi kali ini akan dilakukan langsung selama satu tahun melalui program subsidi silang antarmusisi.

Baca juga :   Transformasi Manufaktur Faktor Kunci Keberhasilan Indonesia Mencapai Emisi Karbon Nol Bersih

Perwakilan Komunitas Biduan, Kadri Mohamad, mengatakan jaminan perlindungan penting karena pekerjaan musisi yang mengharuskan tampil di berbagai daerah memiliki risiko tinggi, seperti rentan kecelakaan kerja. Dia menyambut rencana pembuatan aplikasi untuk pembayaran premi bagi musisi karena memudahkan pelaku industri musik untuk berbagi.

Apalagi, dia mengaku, jiwa sosial dan gotong royong musisi Tanah Air cukup tinggi untuk membantu sesama musisi melalui konser penggalangan dana atau secara sukarela mengumpulkan untuk membantu keluarga musisi lainnya yang sedang sakit. “Melalui subsidi silang, musisi bisa saling membantu,” ujar Kadri.

Aplikasi juga bisa memverifikasi musisi yang bergabung di aplikasi dan mendapat bantuan oleh komunitas. Sebab, belum ada lembaga resmi yang bisa mengeluarkan kartu sertifikasi yang mengklasifikan profesi seseorang sebagai musisi.

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)BPJS Ketenagakerjaanmusisi
Previous Post

Transformasi Digital Jadi Agenda Utama Unilever

Next Post

Go-Food Hadir di Vietnam

Related Posts

TikTok
News

TikTok Hadirkan Fitur Khusus Untuk Dukung Karya Musisi

7 April 2025
0
Fita Combofit
Headline

Kolaborasi dengan BPJS TK, Fita Permudah Akses Proteksi dan Gaya Hidup Sehat Pekerja Informal

6 Agustus 2024
0
Eratani x UPL Indonesia x BPJS Ketenagakerjaan
News

Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani, Eratani Gandeng UPL Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan

10 Juli 2024
0
Load More
Next Post
Go-Food Hadir di Vietnam

Go-Food Hadir di Vietnam

AMD Hadirkan Prosesor 12nm Pada Laptop Gaming

AMD Perkuat Notebook Komersial

Xiaomi Redmi 6A Hadir Eksklusif Hanya di Blibli.com

Xiaomi Indonesia Capai 10 Juta Smartphone Produksi Lokal

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version