youngster.id - Bertepatan saat berlangsungnya acara “Creative Economy and Cultural Industries In a Digital World” 2017. Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Nasional Perfilman dan Animasi Perancis (CNC).
Pada kesempatan ini, Jean-Charles Berthonnet selaku Duta Besar Perancis untuk Republik Indonesia bersama Triawan Munaf, Kepala Bekraf melakukan perjanjian kerja sama antara kedua negara yang meliputi pengembangan sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor perfilman antara Indonesia dan Perancis.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, menunjukkan komitmen dari Pemerintah Indonesia melalui Bekraf untuk mendukung pengembangan industri perfilman nasional. Kerjasama ini juga menandakan bahwa industri film nasional sudah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan cita-citanya sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa di masa yang akan datang. Apalagi momen ini berlangsung sehari menjelang Hari Film Nasional Indonesia, sehingga diharapkan hal ini dapat menambah gairah serta hasrat para sinematografer untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, “ papar Triawan Munaf Rabu (29/3/2017) di Harris Hotel Kawasan Hayam Wuruk Jakarta.
Kepala Bekraf ini juga mengungkapkan, perkembangan positif industri perfilman nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan potensi besar dari industri ini untuk menjadi salah satu penggerak dalam perekonomian Indonesia, dan juga sekaligus agar industri perfilman dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif yang lainnya.
Perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan program-program konkrit dari kedua negara untuk industri perfilman agar bisa dikembangkan dan dimanfaatkan oleh para stakeholder dan insan perfilman.
Menurut Endah Wahyu Sulistianti, Deputi VI bidang Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf, kerjasama ini menjadi signifikan bagi industri perfilman Indonesia karena sejarah industri perfilman dunia dibentuk dan bermula di Perancis. “Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman nasional. Apalagi dengan dibukanya investasi asing bagi bidang perfilman menurut Peraturan Presiden No. 44 tahun 2016 yang mencakup produksi, distribusi dan eksibisi perfilman, ” sambungnya.
Dengan perjanjian kerja sama ini memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam bidang produksi internasional antara para insan perfilman Perancis dan Indonesia. Transfer pengetahuan ini dilakukan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan untuk memfasilitasi pertemuan antara produser film Perancis dan Indonesia.
Kebutuhan informasi mengenai industri perfilman yang dibutuhkan oleh kedua negara juga akan terpenuhi dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post