Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bekraf Rilis Buku Panduan Pendirian Usaha Ekraf

2 Agustus 2017
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Bekraf Rilis Buku Panduan Pendirian Usaha Ekraf

BEKRAF dan UNS Terbitkan Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan 9 buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif. Mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan dan pemasaran hingga legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Buku untuk calon wirausaha tersebut diantaranya di bidang usaha kriya batik, kriya keramik, kriya perak, fashion muslim, kuliner soto, game digital, studio animasi, studio musik, dan pengembangan aplikasi digital.

“Dari 2,5 juta pekerja pendatang baru, sekitar 20% atau 25.000 pekerja masuk ke bidang ekonomi kreatif. Jadi, tenaga kerja di bidang ini merupakan yang paling banyak dibanding bidang lainnya. Sehingga, buku panduan ini sangat dibutuhkan. Sementara, 83% pengusaha yang bergerak di bidang ini belum memiliki izin badan usaha,” kata Ricky Yoseph Pesik Wakil Kepala Bekraf, pada acara peluncuran Senin (31/7/2017) di Jakarta.

Baca juga :   Target KUR 100 Triyun Harus Tercapai

Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan Kewirausahaan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Eddy Tri Haryanto MP mengatakan, terdapat sejumlah masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha bidang ekonomi kreatif, diantaranya ekosistem tidak mendukung, akses permodalan, dan marketing.

“Pelaku usaha sangat membutuhkan ekosistem yang mendukung untuk kemajuan bisnisnya. Kalau tidak, mereka akan berjalan sendiri-sendiri dan susah majunya,” kata Eddy.

Buku panduan ini dibuat selengkap dan sederhana mungkin. Mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan dan pemasaran hingga legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta dikemas menjadi sebuah referensi yang mudah dimengerti dan diterapkan.

STEVY WIDIA

Tags: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)bidang usaha kriya batikbuku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatifekonomi kreatif (ekraf)fashion muslimgame digitalkriya keramikkriya perakkuliner sotopengembangan aplikasi digitalstudio animasistudio musik
Previous Post

Loreal Science Fair 2017: Ternyata Sains Keren

Next Post

Pemerintah Akan Buka Blokir Situs Telegram

Related Posts

mobile game
News

Dukung Pengembangan Game Digital, Indigo dan Gamelan Gelar “Bengkel Gamelan”

13 Agustus 2024
0
Tokopedia Ramadan in Style
News

Konsumsi Busana, Termasuk Fesyen Muslim Melonjak Pada Masa Ramadan

2 April 2023
0
Studio Animasi Brown Bag Films Bali
News

Studio Animasi Bali Ini Berhasil Menaklukan Tantangan Komputasi yang Kompleks

4 November 2022
0
Load More
Next Post
Pemerintah Akan Buka Blokir Situs Telegram

Pemerintah Akan Buka Blokir Situs Telegram

Konten

Orang Asia Mulai Pilih Nonton Lewat Platform Online

Daftar Domain .id Kini Tak Perlu Dokumen Identitas

Daftar Domain .id Kini Tak Perlu Dokumen Identitas

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version