Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bekraf Siapkan Dana Bantuan Pendirian Badan Hukum Startup

22 Juni 2019
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Bekraf Gelar Sertifikasi Profesi Batik di Tanjungpinang

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Status badan hukum Perseroan Terbatas (PT) akan membantu pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha. Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membantu pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menyatakan target bantuan untuk 150 pelaku usaha. “Startup yang mau maju pasti ingin bentuk PT, supaya jelas aturannya,” kata Ari  dalam keterangannya Jumat (21/6/2019) di Jakarta.

Dia menjelaskan, Bekraf memiliki data sebanyak 83,3% badan hukum untuk usaha ekonomi kreatif belum berbentuk badan hukum. Sehingga, kendala perkembangan ekonomi kreatif semakin rentan, contohnya individu yang tak fokus atau tim yang bubar.

Baca juga :   Atma Jaya Yogya Gelar Lomba Beton Inovatif Ramah Lingkungan

Menurut Ari, beberapa keuntungan pembentukan badan hukum berbentuk PT adalah memudahkan akses pinjaman model dari bank serta memudahkan mengikuti lelang proyek yang diselenggarakan pemerintah.

“Investor juga lebih percaya kepada perusahaan atau badan hukum berbentuk PT,” ujarnya.

Ari juga mengungkapkan PT juga membuat pelaku usaha lebih matang. Alasannya, pengusaha yang mendapatkan bantuan untuk pembentukan badan hukum harus memiliki laporan keuangan, syarat administrasi yang lengkap, serta pekerjaan secara profesional.

Target 150 unit pelaku usaha kreatif mendapatkan fasilitas bantuan pembentukan badan hukum lebih besar daripada capaian Bekraf tahun 2018 yang hanya 95 pelaku usaha. Tahun lalu, anggaran bantuan fasilitas badan hukum Bekraf sekitar Rp 1 miliar. Dia mengungkapkan bantuan pembentukan badan hukum bakal selesai dalam waktu sekitar empat bulan, tergantung kelengkapan persyaratan.

Baca juga :   Telkomsel Terapkan Teknologi NB-IoT untuk Solusi Smart Water Meter

“Paling banyak permintaan dari subsektor kuliner, kriya, dan fashion,” ujar Ari lagi. Dalam rencana kerja Bekraf tahun depan, anggaran bantuan fasilitas pembentukan badan hukum lebih besar mencapai Rp 3 miliar. Sehingga, Ari berharap pelaku usaha ekonomi kreatif dapat menjalankan dan mengembangkan usaha secara profesional dan taat hukum.

STEVY WIDIA

Tags: badan hukumstartup
Previous Post

DHL Hadirkan Gudang Pusat Logistik Berikat di Medan

Next Post

Personal Branding Salah Satu Kekuatan Generasi Milenial

Related Posts

Pitchbook - venture capital
Startup & Entrepreneurship

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
0
Startup Stablecoin BVNK
Digital Business

Mastercard Akuisisi Startup Stablecoin BVNK Senilai US$1,8 Miliar

24 Maret 2026
0
Startup Capunglam
Startup & Entrepreneurship

Startup Capunglam Hadirkan Model Usaha Pangan Skala Rumah Tangga

9 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Personal Branding Salah Satu Kekuatan Generasi Milenial

Personal Branding Salah Satu Kekuatan Generasi Milenial

Promosi Festival Lembah Baliem di Museum Nasional

Promosi Festival Lembah Baliem di Museum Nasional

10 Daerah Kreatif Versi Bekraf

10 Daerah Kreatif Versi Bekraf

Discussion about this post

Recent Updates

Garuda AI Banten

Jadi Pelopor Nasional, Pemda Banten Pimpin Transformasi Tenaga Kerja Berbasis Garuda AI

7 April 2026
Alibaba Qwen-3

Alibaba Luncurkan Qwen3.6-Plus, Fokus pada ‘Agentic AI’ dan Kemampuan Coding Otomatis

7 April 2026
Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

7 April 2026
Kredivo paylater

Transaksi PayLater Kredivo Melonjak 27% Selama Ramadan 2026, Kategori Groceries Jadi Primadona

7 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Garuda AI Banten

Jadi Pelopor Nasional, Pemda Banten Pimpin Transformasi Tenaga Kerja Berbasis Garuda AI

7 April 2026
Alibaba Qwen-3

Alibaba Luncurkan Qwen3.6-Plus, Fokus pada ‘Agentic AI’ dan Kemampuan Coding Otomatis

7 April 2026
Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

Tablet Baru Lenovo Ini Siap Ubah Cara Kamu Kerja dan “Ngonten”

7 April 2026
Kredivo paylater

Transaksi PayLater Kredivo Melonjak 27% Selama Ramadan 2026, Kategori Groceries Jadi Primadona

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version