Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bekraf Siapkan Dana Bantuan Pendirian Badan Hukum Startup

22 Juni 2019
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Bekraf Gelar Sertifikasi Profesi Batik di Tanjungpinang

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Status badan hukum Perseroan Terbatas (PT) akan membantu pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha. Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membantu pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menyatakan target bantuan untuk 150 pelaku usaha. “Startup yang mau maju pasti ingin bentuk PT, supaya jelas aturannya,” kata Ari  dalam keterangannya Jumat (21/6/2019) di Jakarta.

Dia menjelaskan, Bekraf memiliki data sebanyak 83,3% badan hukum untuk usaha ekonomi kreatif belum berbentuk badan hukum. Sehingga, kendala perkembangan ekonomi kreatif semakin rentan, contohnya individu yang tak fokus atau tim yang bubar.

Baca juga :   Startup Kuliner Indonesia Bisa Mendunia

Menurut Ari, beberapa keuntungan pembentukan badan hukum berbentuk PT adalah memudahkan akses pinjaman model dari bank serta memudahkan mengikuti lelang proyek yang diselenggarakan pemerintah.

“Investor juga lebih percaya kepada perusahaan atau badan hukum berbentuk PT,” ujarnya.

Ari juga mengungkapkan PT juga membuat pelaku usaha lebih matang. Alasannya, pengusaha yang mendapatkan bantuan untuk pembentukan badan hukum harus memiliki laporan keuangan, syarat administrasi yang lengkap, serta pekerjaan secara profesional.

Target 150 unit pelaku usaha kreatif mendapatkan fasilitas bantuan pembentukan badan hukum lebih besar daripada capaian Bekraf tahun 2018 yang hanya 95 pelaku usaha. Tahun lalu, anggaran bantuan fasilitas badan hukum Bekraf sekitar Rp 1 miliar. Dia mengungkapkan bantuan pembentukan badan hukum bakal selesai dalam waktu sekitar empat bulan, tergantung kelengkapan persyaratan.

Baca juga :   Indosat Lanjutkan Program "Sampah Jadi Pulsa"

“Paling banyak permintaan dari subsektor kuliner, kriya, dan fashion,” ujar Ari lagi. Dalam rencana kerja Bekraf tahun depan, anggaran bantuan fasilitas pembentukan badan hukum lebih besar mencapai Rp 3 miliar. Sehingga, Ari berharap pelaku usaha ekonomi kreatif dapat menjalankan dan mengembangkan usaha secara profesional dan taat hukum.

STEVY WIDIA

Tags: badan hukumstartup
Previous Post

DHL Hadirkan Gudang Pusat Logistik Berikat di Medan

Next Post

Personal Branding Salah Satu Kekuatan Generasi Milenial

Related Posts

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup
Headline

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

29 September 2025
0
Greenhouse Accelerator 2025 Dorong Pertumbuhan Startup Inovatif di Asia Pasific
Headline

Greenhouse Accelerator 2025 Dorong Pertumbuhan Startup Inovatif di Asia Pasific

13 September 2025
0
Ekspansi Pasar Regional, Startup Awanio Gandeng Perusahaan Teknologi Malaysia
Headline

Ekspansi Pasar Regional, Startup Awanio Gandeng Perusahaan Teknologi Malaysia

11 September 2025
0
Load More
Next Post
Personal Branding Salah Satu Kekuatan Generasi Milenial

Personal Branding Salah Satu Kekuatan Generasi Milenial

Promosi Festival Lembah Baliem di Museum Nasional

Promosi Festival Lembah Baliem di Museum Nasional

10 Daerah Kreatif Versi Bekraf

10 Daerah Kreatif Versi Bekraf

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version