youngster.id - Dompet digital DANA mencatatkan rekor jumlah pengguna baru. Sepanjang 2021, jumlah pengguna DANA bertambah 45 juta sehingga mencapai total 95 juta pengguna. Secara tahunan, perolehan ini merupakan yang tertinggi sejak resmi diluncurkan pada Desember 2018.
“Pertumbuhan pengguna kami juga menandakan kesiapan masyarakat akan pemanfaatan dompet digital. Dengan mengedepankan teknologi inovasi dalam fitur-fitur kami, masyarakat telah melihat dompet digital sebagai sebuah kebutuhan. Sehingga, promosi tidak lagi menjadi faktor utama yang mempengaruhi mereka untuk mengadopsi dompet digital seperti DANA,” ujar Rangga Wiseno, Chief of Product DANA dalam jumpa pers virtual, Jumat (28/1/2022).
Dia menyebutkan, DANA juga mencatat sepanjang 2021, jumlah pengguna aktif naik hingga 101%. Sejalan dengan itu, volume transaksi tumbuh 143% (year on year) dengan rata-rata 7 juta transaksi per hari.
Pertumbuhan juga terjadi pada sejumlah fitur yang selama ini menjadi favorit pengguna, yaitu QRIS Payment, transaksi online merchants, DANA Biller untuk pembayaran tagihan rutin, Kirim uang, dan fitur DANA Bisnis yang berhasil meningkatkan transaksi 400.000 mitra UMKM sebesar 35%. Pertumbuhan juga terjadi pada fitur Top Up sebesar 168%.
Fitur ‘Simpan Kartu’ (Card binding) juga makin diminati oleh pengguna. Jumlah pengguna yang menyimpan kartu (debit maupun kredit) di DANA tumbuh 34% di 2021. Sementara jumlah kartu yang disimpan dalam dompet digital DANA sepanjang 2021 meningkat 29%.
Pencapaian positif yang dicatatkan di 2021 merupakan hasil dari komitmen DANA untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang aman, mudah, nyaman dana tepercaya. Di tahun 2021, DANA tetap mengedepankan pengalaman bertransaksi digital pengguna lewat tiga pilarnya, yaitu trusted, friendly dan accessible.
Director of Business Development DANA Dedy Sahat mengatakan, torehan positif di 2021 juga menjadi bukti komitmen DANA untuk menjadi jembatan bagi ekosistem ekonomi digital sekaligus mewujudkan keuangan digital yang semakin inklusif.
“DANA tidak melihat lembaga keuangan dan perbankan sebagai pesaing, melainkan mitra strategis untuk mempercepat inklusi keuangan digital. Karena itu, di tahun 2021 ada belasan program maupun kampanye yang kami lakukan dengan mitra perbankan,” kata Dedy.
DANA cukup aktif berkolaborasi dan mengintegrasikan layanan dompet digital ke berbagai mitra, pemerintah dan regulator, hingga institusi finansial. Saat ini, DANA sudah terhubung langsung dengan bank-bank BUKU IV dan terkoneksi secara langsung dan tidak langsung dengan semua bank di Indonesia melalui Acquiring Bank dan Switching.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan, DANA menambah lapisan verifikasi termasuk mengimplementasikan DANA VIZ untuk menjaga data dan transaksi pengguna lewat verifikasi wajah. DANA juga terus memperbarui tampilan antarmuka dan pengalaman pengguna pada versi terbarunya dan menambahkan DANA Points sebagai bentuk apresiasi pengguna yang telah melakukan transaksi digital lewat DANA.
Sementara dari segi aksesibilitas, DANA memiliki ekosistem terbuka (open platform) yang memungkinkannya untuk mengembangkan kapabilitas DANA dalam berbagai aktivitas, mendukung kebijakan pemerintah, hingga memperluas mitra global. Misalnya, dengan menyematkan fitur Manage Limit Card dan Biller Subscription & Reminder, pengguna dapat mengontrol keuangannya langsung lewat DANA.
Selain itu, DANA juga mendukung sejumlah kebijakan dan inisiatif pemerintah seperti implementasi QRIS, Mitra Kartu Prakerja, dan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Hingga akhir 2021, DANA juga berhasil menggandeng sejumlah mitra global di antaranya TikTok, Google Play, Steam, Huawei Store, dan Netflix.
“Kesuksesan DANA dalam memperluas mitra strategisnya di tahun 2021 merefleksikan tumbuhnya kepercayaan mitra terhadap teknologi inovasi yang dihadirkan DANA selama ini. Dengan demikian, DANA dan mitra bisa saling tumbuh berdampingan dan memberikan dampak yang lebih besar bagi percepatan inklusi keuangan digital maupun pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Dedy.
STEVY WIDIA
Discussion about this post