youngster.id - Salah satu capaian yang dihasilkan dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Australia adalah ditandatanganinya Deklarasi Kehendak (Declaration of Intent) di bidang ekonomi kreatif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf dan Minister for Communications and the Arts, Senator the Hon, Mitch Fifield. Deklarasi Kehendak tersebut memuat kehendak kedua belah pihak untuk mempererat kerjasama bilateral kedua negara, termasuk di sektor ekonomi kreatif.
“Deklarasi ini didasari oleh keinginan kedua pihak untuk memperkuat hubungan persahabatan yang telah ada antara kedua negara dan masyarakatnya di semua bidang, termasuk di bidang ekonomi kreatif”. Kedua negara juga berkomitmen secara bersama untuk meningkatkan, promosi kerja sama di bidang tersebut di atas sesuai dengan kapasitasnya masing-masing berdasarkan prinsip-prinsip persamaan, saling menghormati dan saling menguntungkan,” papar Triawan Munaf, Kepala Bekraf dalam siaran pers, Senin (27/2/2017) yang dilansir laman Bekraf.
Penandatanganan Deklarasi Kehendak ini mendahului penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang ekonomi kreatif antara Pemerintah RI dan Pemerintah Australia. Rancangan naskahnya saat ini masih dibahas dan dalam proses persetujuan Pemerintah Australia. MoU ini dijadwalkan dapat ditandatangani pada tahun 2017 ini.
Menurut Triawan, selain dengan Pemerintah Federal Australia, beberapa negara bagian di Australia diantaranya Western Australia dan Southern juga menghendaki adanya kerjasama langsung dengan Bekraf terkait pengembangan ekonomi kreatif di sub sektor Seni Pertunjukan, Musik, Kuliner, Fashion, Film, Animasi Video. Dengan adanya Deklarasi Kehendak dari kedua Negara, kerjasama diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.
Sampai saat ini, Bekraf telah berhasil menandatangani MoU dengan Inggris dan Korea Selatan. MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Inggris, telah ditindaklanjuti dengan berbagai program kegiatan dengan menggunakan ikon UK-ID, yang pelaksanaannya dikoordinasikan dalam bentuk kerjasama antara Bekraf dengan British Council. Begitu juga halnya dengan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan, yang telah diimplementasikan dalam beberapa kegiatan, antara lain penyelenggaraan Indonesia-Korea Cinema Global Network dan K-Kontent serta pendirian Fashion Learning Centre di Bandung yang merupakan kerjasama Pemerintah Korea Selatan dengan ITB.
Kedepan, disamping dengan Inggris, Korea Selatan dan Australia, Bekraf merencanakan akan membuat MoU serupa dengan mitranya di beberapa negara sahabat lainnya guna membangun kerjasama di bidang ekonomi kreatif. Pelaksanaan MoU dimaksud tentunya membutuhkan kerjasama yang terpadu dari semua pihak guna menarik manfaat secara maksimal dari MoU dimaksud bagi pengembangan ekonomi kreatif di tanah air.
STEVY WIDIA
Discussion about this post