youngster.id - Ekosistem aset digital Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang semester I 2026. Platform pedagang fisik aset kripto Tokocrypto melaporkan jumlah pengguna terdaftar kini telah menembus angka 5 juta pengguna.
Lonjakan ini didorong oleh pertumbuhan pada berbagai lini layanan. Dibandingkan semester II 2025, volume transaksi layanan Over-the-Counter (OTC) Tokocrypto melesat lebih dari 60 kali lipat pada semester I 2026. Selain itu, program referral ritel tumbuh lebih dari 700%, sementara jumlah pengguna aktif meningkat lebih dari 75%.
Kualitas partisipasi pengguna juga terus membaik. Sepanjang Januari hingga September 2026, jumlah pengguna baru yang melakukan deposit pertama (first-time deposit) tumbuh 50% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun 2025, serta naik 20% dari kuartal II ke kuartal III 2026. Rata-rata, sekitar 90% pengguna baru tersebut melanjutkan aktivitas transaksi mereka secara aktif.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan bahwa seiring membesarnya skala bisnis, fokus perusahaan tidak hanya terbatas pada akuisisi pengguna, melainkan juga penguatan perlindungan konsumen, edukasi, dan kepatuhan regulasi.
“Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dengan memperkuat perlindungan konsumen, memperluas literasi keuangan, serta bekerja sama dengan regulator dan pemangku kepentingan industri untuk membangun ekosistem aset digital yang lebih aman, transparan, dan terpercaya,” ujar Calvin, dikutip Rabu (21/10/2026).
Ekspansi Produk Saham Ter-tokenisasi dan Transparansi Platform
Sebagai bagian dari strategi diversifikasi produk, per Oktober 2026 Tokocrypto telah menyediakan 78 saham ter-tokenisasi di platformnya. Pencapaian ini melampaui target awal perusahaan untuk akhir tahun 2026, yaitu sebanyak 75 saham.
Dari sisi keamanan operasional, Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Dema Tio, menyampaikan bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan tata kelola yang kuat. Tokocrypto telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 serta menerapkan proteksi berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA), verifikasi biometrik, hingga publikasi Proof of Reserves (PoR) secara berkala.
Pengawasan OJK dan Kualitas Pasar Aset Kripto Nasional
Pertumbuhan pesat pelaku industri terjadi di tengah peningkatan penetrasi pasar secara nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, jumlah akun konsumen aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 23,21 juta akun.
Deputi Direktur Pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Satrio Nugroho, menekankan pentingnya kerangka regulasi yang adaptif untuk mengimbangi dinamika pasar.
“Kami meyakini pertumbuhan industri yang berkelanjutan harus dibangun di atas kepercayaan, akuntabilitas, dan pemahaman yang jelas tentang peluang sekaligus risiko aset kripto,” ujar Satrio Nugroho.
OJK terus mendorong pengawasan pasar yang efektif, transparansi, serta penguatan literasi keuangan agar ekosistem aset digital di Indonesia tumbuh secara bertanggung jawab dan berdaya saing global. (*AMBS)


















Discussion about this post