Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline Digital Business

Putus Aliran Dana Judi Online, OJK-Komdigi Incar Transaksi E-Wallet dan Kripto

15 Juli 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
OJK x Komdigi

Putus Aliran Dana Judi Online, OJK-Komdigi Incar Transaksi E-Wallet dan Kripto (Foto: Istimewa/OJK)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta industri perbankan nasional sepakat memperketat pengawasan terhadap ekosistem keuangan digital. Langkah ini diambil guna memutus rantai kejahatan digital, termasuk maraknya aktivitas scam dan judi online yang kini mulai beralih memanfaatkan celah pada dompet digital (digital wallet) serta transaksi kripto (crypto).

Kesepakatan tersebut dideklarasikan dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae hadir langsung untuk menegaskan komitmen penguatan manajemen risiko teknologi informasi tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa digitalisasi perbankan dan tekno-keuangan memicu pergeseran pola kejahatan yang jauh lebih kompleks. Menurutnya, proteksi data konsumen harus ditingkatkan demi menjaga kredibilitas sistem keuangan makro.

“Tugas kita bukan hanya memastikan perusahaan jasa keuangan tetap sehat, tetapi melindungi konsumen dari berbagai modus scam dan judi online yang terus mengintai masyarakat serta dapat mengurangi kredibilitas maupun kepercayaan terhadap sistem keuangan kita,” tegas Friderica, dikutip Rabu (15/7/2026).

Indonesia Anti-Scam Centre Pulihkan Dana Korban Rp200 Miliar

Sebagai bentuk nyata penanganan kejahatan finansial berbasis aplikasi dan digital, OJK memaksimalkan fungsi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini bertugas melacak aliran dana mencurigakan yang kerap disamarkan pelaku melalui transfer antardompet digital maupun konversi ke aset kripto.

Hingga forum ini digelar, IASC tercatat telah menerima 608.167 laporan masyarakat dan berhasil mengidentifikasi lebih dari 1 juta rekening mencurigakan. Dari tindakan respons cepat tersebut, otoritas memblokir 557.751 rekening dan berhasil menyelamatkan serta mengembalikan dana korban penipuan hingga hampir Rp200 miiar.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa hingga Mei 2026, OJK telah melakukan 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah berisiko tinggi. Selain itu, terdapat 51,2 ribu penutupan akun nasabah dan 32.454 rekening resmi diblokir setelah melalui proses pengawasan ketat Enhanced Due Diligence (EDD). Langkah ini sejalan dengan lonjakan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) terkait judi yang meroket 260,03%.

“OJK bersama industri perbankan terus memperkuat pemberantasan perjudian online melalui tiga langkah utama, yaitu penguatan regulasi, penguatan pengawasan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi dalam penanganan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian online,” ungkap Dian.

Blokir Aliran Dana Ekosistem Kripto dan E-Wallet Ilegal

Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa pembersihan ruang digital tidak akan optimal jika hanya fokus pada pemblokiran situs web atau aplikasi interaktifnya saja. Fokus utama pemerintah kini bergeser pada intervensi jalur logistik keuangan, termasuk e-wallet dan akun crypto exchange yang kerap disalahgunakan sebagai penampung modal kejahatan.

Hingga Juli 2026, Komdigi tercatat sudah menindak lebih dari 6,7 juta konten bermuatan judi online di berbagai platform digital.

“Pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya. Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana,” ujar Meutya.

Melalui forum strategis ini, OJK dan Komdigi menginstruksikan seluruh pelaku industri keuangan, penyedia jasa pembayaran digital, serta sektor perbankan untuk memperkuat sistem deteksi diri transaksi mencurigakan guna mempersempit ruang gerak sindikat penipuan digital di Indonesia. (*AMBS)

 

Tags: e-walletIASCjudi onlineKomdigikriptoOJKscam
Previous Post

Dorong Produktivitas Korporasi, Tencent Cloud Luncurkan Rangkaian Solusi AI Agent di Indonesia

Next Post

Genjot Produksi Migas, Nawakara Terapkan AI dan IoT untuk Proteksi Sistem SCADA

Related Posts

Aturan baru venture capital OJK
Digital Business

Perketat Tata Kelola, OJK Terapkan Aturan Baru bagi Venture Capital

15 Juli 2026
0
pasar kripto Indonesia
Digital Business

Transaksi Tembus Rp122 Triliun, Potensi Pasar Kripto Indonesia Terus Meroket di Tengah Koreksi Global

13 Juli 2026
0
Indonesia Open Network
Digital Business

Tak Lagi Terikat Satu Platform, Indonesia Open Network Resmi Hadir untuk UMKM

13 Juli 2026
0
Load More
Next Post
Integrated Security Solution Nawakara

Genjot Produksi Migas, Nawakara Terapkan AI dan IoT untuk Proteksi Sistem SCADA

Google Cloud Indonesia

Indonesia Jadi Pasar Paling Menantang untuk Pengembangan AI

tiket.com Andalkan Agentic AI untuk Tangani 75 Ribu Permintaan Pelanggan Setiap Bulan

tiket.com Andalkan Agentic AI untuk Tangani 75 Ribu Permintaan Pelanggan Setiap Bulan

Discussion about this post

Recent Updates

tiket.com Andalkan Agentic AI untuk Tangani 75 Ribu Permintaan Pelanggan Setiap Bulan

tiket.com Andalkan Agentic AI untuk Tangani 75 Ribu Permintaan Pelanggan Setiap Bulan

15 Juli 2026
Google Cloud Indonesia

Indonesia Jadi Pasar Paling Menantang untuk Pengembangan AI

15 Juli 2026
Integrated Security Solution Nawakara

Genjot Produksi Migas, Nawakara Terapkan AI dan IoT untuk Proteksi Sistem SCADA

15 Juli 2026
OJK x Komdigi

Putus Aliran Dana Judi Online, OJK-Komdigi Incar Transaksi E-Wallet dan Kripto

15 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
tiket.com Andalkan Agentic AI untuk Tangani 75 Ribu Permintaan Pelanggan Setiap Bulan

tiket.com Andalkan Agentic AI untuk Tangani 75 Ribu Permintaan Pelanggan Setiap Bulan

15 Juli 2026
Google Cloud Indonesia

Indonesia Jadi Pasar Paling Menantang untuk Pengembangan AI

15 Juli 2026
Integrated Security Solution Nawakara

Genjot Produksi Migas, Nawakara Terapkan AI dan IoT untuk Proteksi Sistem SCADA

15 Juli 2026
OJK x Komdigi

Putus Aliran Dana Judi Online, OJK-Komdigi Incar Transaksi E-Wallet dan Kripto

15 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version