Dukung UMKM Naik Kelas, LinkAja Perkuat Program Sertifikasi Halal

Linkaja Lokaborasi

(ki-ka) Widjayanto, Direktur Operasi LinkAja, Joshua Wijaya, Co-Founder Maximall Footwear, Adwiya Pascahaja, Creative Director NevertooLavish (NTL) dan Wibawa Prasetyawan, Direktur Marketing LinkAja. (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Sebagai langkah keberlanjutan dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia, LinkAja dan LinkAja Syariah bersama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi dan memudahkan UMKM terutama di kota tier 2 dan 3 untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis).

Plt Direktur Utama LinkAja Wibawa Prasetyawan menjelaskan, komitmen LinkAja dalam mendukung pemerintah dalam melaksanakan amanat UU Jaminan produk halal.

“Kami terus berupaya menjangkau para UMKM – UMKM agar dapat tetap bangkit di masa COVID-19 yang sulit sekarang ini. Harapan kami ke depannya agar teman-teman UMKM untuk dapat “naik kelas” dan merasakan langsung berbagai pendampingan digital sehingga usaha mereka dapat semakin berkembang,” kata Wibawa dalam keterangan pers, Jumat (29/4/2022).

Adapun kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal ini dilakukan secara daring mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung, sedangkan proses sertifikasi halal dilakukan melalui Aplikasi SIHALAL yang dikembangkan oleh BPJPH.

Rangkaian program SEHATI yang dilaksanakan meliputi bimbingan teknis kepada calon penerima program, seleksi calon penerima program, menerima pendaftaran dan penerbitan sertifikasi halal, pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dan penyerahan penetapan kehalalan produk. Ke depannya, LinkAja bersama LinkAja Syariah akan terus menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia sehingga mereka bisa mendapatkan dengan mudah sertifikasi halal seperti ini juga.

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah yang bagus untuk membantu UMKM memperoleh sertifikat halal.

“Dengan demikian, mereka bisa mempromosikan produk mereka sebagai produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal, tidak klaim secara sepihak,” ujarnya.

Hingga saat ini, LinkAja telah memberikan kemudahan bagi lebih dari 82 juta pengguna terdaftar melalui ekosistem digital paling lengkap. Saat ini, LinkAja memliki lebih dari satu setengah juta merchant lokal, lebih dari 400 ribu merchant nasional, lebih dari 790 pasar tradisional, dan lebih dari 13 ribu online marketplace.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version