youngster.id - Implementasi industri 4.0 diyakini akan melejitkan posisi daya saing Indonesia. Saat ini Indonesia berada di urutan 41 dari 138 negara yang tercatat pada Global Competitiveness Report tahun 2016-2017.
“Inovasi dan perubahan terhadap model bisnis yang lebih efisien dan efektif merupakan bagian hasil penerapan industri 4.0. Revolusi industri ini akan mempercepat peningkatan daya saing sektor industri nasional secara signifikan,” kata Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian pada Seminar Nasional Implementasi Industri 4.0 dilansir situs Kemenperin Selasa (18/4/2017).
Menperin yakin dengan diterapkan inovais dari industri 4.0, posisi Indonesia bisa naik menjadi urutan ke-39 dunia. Inovasi itu, misalnya penerapan Information Communication Technology (ICT) di sektor industri, yang memanfaatkan sistem online document approval untuk mengontrol penyelesaian pekerjaan. Teknologi tersebut memberikan penghematan dalam penggunaan waktu dan biaya sehingga produk yang dihasilkan lebih murah dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
“Kami juga mendukung penuh kemajuan ICT untuk digitalisasi data dan konten untuk menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” papar Airlangga.
Inovasi lainnya, yakni Flexible Manufacturing System yang mengkolaborasikan tenaga kerja dengan proses mechanical engineering.
“Misalnya, industri makanan dan minuman yang akan menggunakan penerapan industri 4.0 dalam pengolahan, tetapi packaging masih dikerjakan tenaga kerja,” ungkap Airlangga. Sedangkan untuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Kemenperin terapkan melalui e-Smart IKM untuk memperluas akses pasar.
Airlangga memastikan, pemberlakuan industri 4.0 akan menambah lapangan kerja yang memerlukan keterampilan khusus. Hal tersebut adalah peluang dari penerapan model bisnis disruptive & distributed manufacturing. “Spesialisasi industri baru sebagai hasil pemekaran dari industri induk akan bermunculan dan membutuhkan tenaga kerja terampil dengan kemampuan lebih spesifik dan tingkat upah yang lebih baik,” jelasnya.
Menurut Menperin, kecepatan dan kemampuan adaptasi secara konstan merupakan hal alamiah dalam penerapan Industri 4.0. Terlebih lagi, dengan kombinasi dunia siber dan fisik menuntut para tenaga kerja mampu menganalisa data serta menilai kualitas dan bias data. “Jaringan global di seluruh sektor menyaratkan SDM Industri membangun jejaring dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk berkomunikasi dengan publik,” tuturnya.
Airlangga menambahkan, Kegiatan peluncuran pendidikan vokasi industri tahap dua yang akan dilaksanakan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi era industri yang mengandalkan digitalisasi dalam manufaktur.
STEVY WIDIA