youngster.id - Kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah di Indonesia terus meningkat, namun tingkat adopsinya masih tertinggal. Hasil riset terbaru Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 37% responden sama sekali belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Studi tersebut mengungkap bahwa minimnya literasi menjadi kendala utama. Dari kelompok yang belum menggunakan layanan syariah, sebanyak 57% mengaku tidak memahami cara kerjanya. Hambatan lain mencakup keterbatasan informasi dan edukasi (26%), akses layanan yang dinilai kurang praktis (24%), serta istilah produk yang terbilang rumit (16%).
Senior Research Director Populix, Indah Tanip, menjelaskan bahwa hambatan ini perlu diurai mengingat perempuan memegang peranan sentral dalam keuangan rumah tangga, di mana 43% menjadi pengambil keputusan utama dan 44% berperan aktif mengelola anggaran keluarga.
“Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Penurunan Tajam dari Fase Pengenalan ke Adopsi
Studi Populix mencatat bahwa 90% responden sebenarnya mengetahui setidaknya satu jenis produk keuangan berbasis syariah. Tabungan syariah dan e-wallet/fintech syariah menjadi dua produk paling dikenal dengan tingkat familiaritas masing-masing sebesar 63% dan 32%.
Namun, tingkat penggunaan nyata mengalami penurunan drastis. Dari 63% responden yang mengenal tabungan syariah, hanya separuhnya (32%) yang benar-benar memanfaatkannya. Penurunan serupa terjadi pada produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah yang pengguna aktifnya menyisa di angka 9% dan 10%. Sementara itu, pengguna fintech syariah bertahan di level 26%.
“Secara keseluruhan, ada 24% konsumen yang gugur dari fase pengenalan ke fase adopsi produk keuangan syariah. Padahal, hampir separuh pengguna mengaku memiliki pengalaman yang positif,” tambah Indah.
Nilai Bebas Riba Jadi Pendorong Utama
Bagi konsumen yang telah memanfaatkan layanan keuangan syariah, faktor keagamaan menjadi alasan dominan. Sebanyak 54% responden memilih produk syariah untuk menghindari riba serta memastikan kehalalan transaksi. Selain itu, 36% responden terdorong oleh tingkat kepercayaan terhadap lembaga penyedianya.
Persepsi publik terhadap sektor ini pun cukup positif: 70% pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, 69% menganggapnya lebih aman, dan 68% memandangnya lebih transparan dibandingkan jasa keuangan konvensional.
Strategi Multi-Produk: Tak Perlu Pindah Total
Peluang pertumbuhan sektor syariah dinilai masih terbuka lebar. Sebanyak 51% responden berniat menambah atau mencoba produk keuangan syariah dalam enam bulan mendatang. Meski demikian, mayoritas pengguna tidak berniat meninggalkan produk konvensional sepenuhnya.
Di antara mereka yang tertarik menggunakan produk syariah, sebanyak 64% memilih untuk menjadikannya sebagai instrumen pelengkap, dan hanya 30% yang berencana migrasi total dari layanan konvensional.
“Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” tutup Indah.
HENNI S.
