youngster.id - Perusahaan asuransi berbasis teknologi (insurtech) Bang Jamin, mengumumkan telah mengantongi US$4 juta atau Rp65 miliar dalam putaran pendanaan pra-Seri A, yang dipimpin oleh perusahaan investasi yang berbasis di Singapura, SBI Ventures dan Braxton Capital.
SBI Ventures dan Braxton Capital masing-masing berinvestasi sebesar $1,5 juta, sementara peserta lain dalam putaran ini termasuk BNI Ventures, bersama dengan investor yang sudah ada, Northstar Group dan BRI Ventures.
Indra Baruna, Co-Founder dan CEO Bang Jamin mengatakan, pendanaan yang diperoleh akan digunakan untuk mempercepat pertumbuhan bisnis dan membangun peran yang lebih kuat dalam memodernisasi infrastruktur asuransi di Asia Tenggara.
“Asuransi haruslah sederhana, cepat, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendanaan ini memungkinkan kami untuk memperluas teknologi dan jaringan distribusi, sehingga asuransi lebih mudah diakses oleh jutaan masyarakat Indonesia,” ucap Indra, seperti dilansir Dailysocial.id, Kamis (17/7/2025).
Bang Jamin, sebelumnya dikenal sebagai PT Arkana Advance Technology, didirikan pada tahun 2022 oleh para veteran industri asuransi Indra Baruna (CEO), Maruly Octavianus Sinaga (COO), dan Morgan Andre Barry (Chief Product Officer)—ketiganya sebelumnya bekerja di Tugu Insurance.
Saat ini, Bang Jamin bermitra dengan lebih dari 30 penyedia asuransi dan mengoperasikan platform berbasis API yang mampu memproses lebih dari 100.000 polis asuransi setiap hari.
Perusahaan ini menawarkan beragam produk asuransi, termasuk perlindungan untuk kendaraan roda empat dan roda dua, kesehatan, hewan peliharaan, dan perjalanan. Penawarannya meliputi asuransi kendaraan berdasarkan waktu penggunaan, jarak tempuh, dan perilaku berkendara, serta layanan asuransi kesehatan dan kredit terintegrasi.
Platform ini juga mendukung pencairan komisi secara real-time, perjanjian layanan cepat, dukungan pelanggan 24/7, serta perangkat analitik dan SaaS untuk dealer kendaraan, perusahaan pembiayaan, dan operator armada.
Braxton melihat potensi pertumbuhan yang signifikan di pasar asuransi Indonesia yang bernilai US$17 miliar. Venture capital ini menyoroti perubahan regulasi, termasuk Undang-Undang No. 4/2023 yang mewajibkan asuransi kendaraan bermotor dan persyaratan ekuitas baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai pendorong utama modernisasi sektor ini.
Managing Partner Braxton, Doug Hudson, menegaskan bahwa mereka berkomitmen mendukung perusahaan dengan fundamental bisnis kuat dan model pertumbuhan yang jelas menuju profitabilitas.
“Bang Jamin sedang membangun platform masa depan untuk perlindungan digital, mulai dari asuransi kendaraan, kredit, kesehatan, dan lebih banyak lagi,” kata Hudson.
Pada Maret 2023 Bang Jamin telah mengumpulkan pendanaan tahap awal sebesar US$2 juta dari investor termasuk Northstar Group, Venturra Capital, dan BRI Ventures. (*AMBS)
Discussion about this post