Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

ITF , Gelar Solusi Format Tarif Mobile Data Ideal

16 Mei 2017
in Headline, News
Reading Time: 3 mins read
ITF , Gelar Solusi Format Tarif Mobile Data Ideal

Menkominfo RI Rudiantara di seminar Indonesia Technology Forum (ITF). (Foto: Fahrul Anwar/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan pengguna seluler terbesar nomor 4 di dunia setelah Cina, India, dan Amerika. Untuk itu data akan menjadi tulang punggung perekonomian digital masa datang.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara di acara seminar Indonesia Technology Forum (ITF) bertajuk “Membedah Penurunan Tarif Interkoneksi Telekomunikasi 2017, Siapa Diuntungkan?”, mengatakan, yang paling dibutuhkan pelanggan seluler saat ini adalah layanan data yang stabil dan terjangkau.
“Dari sisi penyelenggara jasa seluler, keuntungan bisnis memang menjadi orientasi. Tetapi karena iklim bisnis yang sangat kompetitif, operator harus selalu melihat bagaimana kondisi persaingan di lapangan. Khusus layanan data, operator yang pendapatannya bergeser dari suara dan SMS ke data harus merumuskan tarif data yang mestinya harus terjangkau oleh seluruh masyarakat. Tentu tidak diharamkan melakukan promo-promo untuk menarik pelanggan tetapi kembali lagi kepentingan konsumen harus dikedepankan. Mereka berhak memperoleh layanan dengan tarif data terjangkau dan kualitas yang baik,” papar Rudiantara Selasa (16/5/2017) di Jakarta.

Menurut Menkominfo, dalam kacamata regulasi, pemerintah memang tidak ikut dalam penentuan tarif layanan data. Tapi, pemerintah harus mampu memberi ekosistem bisnis yang terbaik agar tarif layanan data dapat terjangkau bagi masyarakat. Diperlukan penyelesaian formula yang sesuai terkait tarif jasa yang ditawarkan penyelenggara jaringan bergerak seluler termasuk untuk suara, SMS, dan data.

Baca juga :   Kominfo Janjikan Pasang 625 BTS di Wilayah Perbatasan

“Dalam hal ini tentu saja pemerintah berpihak kepada rakyat dan juga berpihak kepada industri (operator telekomunikasi). Kalau semua sepakat baru akan kami tandangani,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi antara lain melalui proyek palapa ring dengan menggunakan system komunikasi kabel laut dan serat optik (skll dan skso) untuk menyebarkan layanan broadband di seluruh wilayah indonesia dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (kpbu).

“Manfaat kebijakan ini antara lain adalah ketahanan nasional, pemerataan infrastruktur telekomunikasi, penyediaan jasa akses teknologi informasi dan komunikasi (tik) yang tersebar di seluruh wilayah indonesia. Kebijakan ini sangat tepat karena sebaran infrastruktur saat ini hanya terpusat di jawa. Kebijakan ini tentu tidak bermanfaat maksimal apabila penggunaan infrastruktur tersebut tidak optimal (under capacity) sehingga perlu pula peningkatan jumlah telepon seluler/pintar serta penggunaannya,” papar Chief RA itu.

Memaksa Konsumen

Sementara itu menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi, dari kacamata pengguna, layanan data sebaiknya tidak membuat pengguna dalam posisi memilih sesuatu yang pahit karena tak ada layanan lain yang tersedia. Kalau penyelenggara jasa seluler masih menggunakan mindset seperti ini, cepat atau lambat akan terlibas dari persaingan.

Contoh paling nyata adalah bagaimana “memaksa” konsumen untuk merasakan bundling dengan konten-konten tertentu yang nyatanya konten tersebut tidak sesuai dengan keinginan penggunanya. Pengguna terkesan hanya menjadi obyek jualan semata tanpa mengindahkan bahwa tak semua orang suka dengan konten yang dibundling dalam paket jualan data.

Baca juga :   Pertumbuhan Industri Telekomunikasi 8%

Lebih lanjut Tulus menuturkan, pemerintah dan badan regulasi semestinya harus cepat melakukan formula kebijakan. Salah satunya dengan mempercepat proyek Palapa Ring dan menerapkan sharing capacity (network sharing). Kedua Formula tersebut diyakini bisa menyelesaikan persoalan tarif data yang dinilai mahal oleh konsumen.

Ditemui ditempat yang sama komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI, Ketut Prihadi, dari sisi ekosistem bisnis semua harus diuntungkan atau win-win solution.

Menurut dia, penyelenggara jasa seluler harus mendapatkan keuntungan dari bisnis mobile data agar layanan data tetap berlangsung. Di sisi lain, penyelenggara jasa seluler juga harus melakukan efisiensi agar harga jual data ke konsumen dapat memenuhi keterjangkauan konsumen. Ketika ekosistem itu berjalan dengan baik, tentu masyarakat banyak akan diuntungkan karena mereka akan memperoleh layanan mobile data dengan kecepatan maksimal dan harga terjangkau.

Namun, dalam praktiknya, sebagian besar kpbu atas pembangunan infrastrukur telekomunikasi di luar pulau jawa (80 %) dilakukan oleh satu operator telekomunikasi. Pasar telekomunikasi seluler Indonesia saat ini dikuasai (market leader) oleh satu operator, yakni Telkomsel (sekitar 37 % pangsa pasar). Di bawah Telkomsel terdapat dua operator, yakni Indosat Ooredoo (23 %) dan XL Axiata (14 %).

Baca juga :   Rudiantara : Proyek Palapa Ring Beroperasi 2018

Di bawah tiga operator tersebut terdapat empat operator lagi, seperti Ceria, 3 Hutchinson, Smartfren, dan Bakrie Telecom. Struktur pasar yang demikian mengakibatkan pasar telekomunikasi seluler bersifat oligopoli. Struktur pasar demikian diiringi adanya keengganan untuk berbagi kapasitas (sharing capacity) dengan operator telekomunikasi lain, selain operator telekomunikasi dalam grupnya.

Dalam struktur pasar yang demikian, dibutuhkan regulasi yang harus dapat mengatur persaingan usaha yang memastikan peningkatan manfaat bagi para pemangku kepentingannya. Bagi masyarakat sebagai konsumen kepentingan terutamanya adalah tarif yang lebih murah dan layanan yang lebih baik. Bagi pemerintah, kepentingan utamanya adalah peningkatan peran industry telekomunikasi, terutama untuk kesatuan wilayah dan perekonomian. Bagi industry telekomunikasi, kepentingan utama adalah pengaturan persaingan usaha yang sehat, efisiensi industri, mendorong inovasi dan investasi, serta peningkatan kualitas dan return yang lebih baik.

Solusinya? Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan PP 53/ 2000 tentang penggunaan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit; yang memungkinkan berjalannya sharing kapasitas sangat diperlukan. Kedua peraturan tersebut tidak memadai lagi dengan perkembangan saat ini. Jika hal itu tidak segera dilakukan, polemik tarif data mahal akan terus berlanjut.

FAHRUL ANWAR

Tags: Ketua YLKI Tulus Abadikomisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI Ketut PrihadiMenkominfo Rudiantaraseminar Indonesia Technology Forum (ITF)tarif mobile
Previous Post

Koperasi Akan Tertinggal Jika Tidak Lakukan Inovasi Teknologi

Next Post

Pemerintah Tak Gesit Hadapi Insiden Wannacry

Related Posts

Indonesia Jadi Pasar ESport Terbesar di Asia Tenggara
Headline

Indonesia Jadi Pasar ESport Terbesar di Asia Tenggara

13 September 2019
0
IDBYTE 2019 Gelar Konferensi dan Kompetisi ESport
Headline

IDBYTE 2019 Gelar Konferensi dan Kompetisi ESport

28 Agustus 2019
0
Asisten Google Kini Bisa Pesankan Anda Go-Jek
Headline

Google Akan Jadi Perusahaan Bisnis di Indonesia

20 Maret 2019
0
Load More
Next Post
Tiga Langkah Menghadapi Peretasan

Pemerintah Tak Gesit Hadapi Insiden Wannacry

Line Indonesia Jaring Talenta Lokal Stiker dan Komik

Line Indonesia Jaring Talenta Lokal Stiker dan Komik

Pemuda Harus Gali Potensi dan Berani Hadapi Persaingan Global

Pemuda Harus Gali Potensi dan Berani Hadapi Persaingan Global

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version