KADIN Indonesia Siap Sambut Sidang Tahunan ICCIA 2018

Rosan Roeslani, Ketua Umum KADIN Indonesia (tengah) usai jumpa pers persiapan Sidang Tahunan ICCIA 2018. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Indonesia siap menjadi penyelenggara Sidang Tahunan Islamic Chamber of Commerce, Industry & Agriculture (ICCIA). Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke Negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Rosan Roeslani, Ketua Umum KADIN Indonesia mengungkapkan, ini merupakan kali pertama Sidang ICCIA digelar di kawasan Asia. Akan ada sekitar 700 peserta dari 57 federasi Kamar Dagang dari masing-masing negara Organisasi Kerjasama Islam. Dan acara ini menjadi ajang untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi di Indonesia.

“Dari 57 negara, paling tidak ada 45 negara yang membawa pengusaha untuk meningkatkan perdagangan dan investasi kita,” kata Rosan kepada media, Selasa (14/8/2018) di Menara Kadin, Jakarta. Dia didampingi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Komite Timur Tengah dan Organisasi Konferensi Islam (OIC) Mohamad Bawazier dan Fahri Thayib.

ICCA yang akan diadakan pada tanggal 22-23 Oktober 2018 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Pada kesempatan itu, Indonesia mendapat kesempatan untuk menawarkan proyek ke negara anggota OKI.Untuk itu kata Rosan, ada tiga isu penting yang tengah disiapkan yakni keuangan syariah, infrastruktur, dan pariwisata syariah.

Untuk itu Kadin telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan mengenai partnership syariah. “Kami ingin memastikan bahwa proyek yang ditawarkan itu tak terbentur hal-hal seperti perizinan,” ujarnya.

Selain itu ada beberapa tema yang masuk dalam diskusi yaitu Role of ICCIA in the Development of Halal Economy, Economic Empowerment of Business Women, dan Opportunities for Investmen in OIC Countries.

Rosan berharap, dengan kegiatan ini keuangan syariah di Indonesia akan meningkat. “Kita banyak ketinggalan dibanding Negara-negara anggota OKI dalam hal inklusi keuangan syariah. Untuk itu perlu segera dilakukan kegiatan untuk mengejar ketertinggalan itu. Disamping itu Indonesia memiliki posisi sebagai negara dengan perekonomian terkuat diantara negara-negara OKI, maka dari itu sudah seharusnya Indonesia dapat memposisikan diri sebagai negara pemimpin (leading country) dalam pengembangan usaha dan pendanaan syariah diantara negara-negara anggota OKI,” pungkas Rosan.

STEVY WIDIA

Exit mobile version