youngster.id - Perkembangan e-Commerce di Indonesia terbilang cepat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprediksi transaksi e-Commerce akan mencapai US$11 miliar di tahun 2018 ini.
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan, selama 2017 transaksi e-commerce di Indonesia mencapai US$ 8.21 milyar. Dan seiring pertumbuhan pengguna internet, tahun ini akan tumbuh sekitar 5.5%.
“Perkembangan e-Commerce di Indonesia luar biasa pesatnya, dan pada tahun 2017 ini jumlah transaksi mencapai US$8.2 miliar lebih. Ini akan terus meningkat pada 2018 nanti dan bahkan pada 2010,” jelas Syarkawi belum lama ini di Bandung.
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut KPPU menerapkan regulasi terhadap pesatnya pertumbuhan e-commerce termasu mendorong pemerintah agar merespon dengan baik binis digital tersebut.
“Ini menjadi perhatian kami di KPPU, khususnya sisi aspek regulasi. Kami ingin mendorong pemerintah, respon terhadap perkembangan bisnis digital, khususnya di e-Commerce,” ujar Syarkawi.
Selain itu, ketua KPPU itu menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah agar bisnis berbasis digital terus tumbuh dan inovasi bisa berkembang, tanpa mematikan bisnis konvensional.
Untuk itu KPPU berkomitmen akan terus memberikan kontribusi terhadap pemerataan, mengurangi ketimpangan dan menciptakan wirausahawan baru di Indonesia.
“Justru kita harus membantu teman-teman yang bisnisnya konvensional ke bisnis berbasis digital. Yang terpenting e-Commerce dapat memberikan kontribusi perkembangan UMKM. Saat ini sudah tumbuh,” pungkasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post