Senin, 30 Januari 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Pentingnya Daftar Hak Cipta Produk UKM

7 November 2017
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
UMKM Perluas Pemasaran Lewat Internet

Produk kerajinan dari UMKM Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

youngster.id - Produk kerajinan UKM merupakan salah satu aset penting bagi ekonomi Negara. Untuk itu perlu dilindungi dari upaya pembajakan dan penjiplakan. Para pelaku pun sebaiknya mendaftarkan hak cipta atas produknya.

Untuk mendukung itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) mengadakan festival pasar inovasi dan kreatif pada 31 Oktober hingga 2 November 2017 lalu.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Fasilitasi HKI, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Bekraf, Wahyu Jati Pramanto memaparkan, saat pelaku usaha sudah mendaftarkan hak ciptanya maka manfaat yang bisa diterima adalah sertifikat Hak atas kekayaan intelektual (HKI). Di mana sertifikat tersebut dapat meningkatkan nilai dari sebuah produk.

“Manfaat produk mereka didaftarkan HKI mendapat sertifikat HKI. Tentu diharapkan produknya nanti mendapat nilai lebih sehingga membantu ekonomi masyarakat juga,” jelasnya.

Menurut Wahyu, ketika UKM atau pelaku usaha tidak mendaftarkan produknya maka bisa berisiko produk ditiru oleh orang lain. Sehingga merugikan sang pelaku usaha.

“UKM tidak didaftarin ke sini risikonya tentu sangat berpotensi ditiru orang lain produknya. Artinya nama yang sudah terkenal di pasaran bisa dimanfaatkan dengan mendaftarkan HKInya. Selain itu secara hukum orang memegang sertifikat tersebut memiliki kekuatan hukum,” terangnya.

Selama program tersebut sudah sekitar 120 pelaku usaha yang melakukan permohonan. “Hari ini banyak yang mendaftarkan adalah permohonan merek. Ya mungkin karena pelaku UKM dari berbagai sektor dan di Indonesia banyak produk sejenis jadi diperlukan pembedaan produk satu dengan yang lain yaitu dengan tanda, logo itu yang namanya merek,” tuturnya.

STEVY WIDIA

Tags: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)hak ciptaKementerian Hukum dan HAMproduk UKMUsaha Kecil dan Menengah (UKM)
Previous Post

Pomelo Raih Pendanaan Seri B dari JD

Next Post

Gubernur Sulut Serahkan Donasi 32 TB Untuk 135 Sekolah

Related Posts

FUSE x Great Eastern Life Indonesia
News

Insurtech Fuse Distribusikan Produk Asuransi Great Pro Solution

30 Januari 2023
0
Influencer
Headline

Creator Academy, Tingkatkan Minat Gen Z Terhadap Industri Kreator Konten

30 Januari 2023
0
The Alex Blake Charlie Sessions
News

The Alex Blake Charlie Sessions, Festival Para Pelaku Seni Perempuan

30 Januari 2023
0
Load More
Next Post
Gubernur Sulut Serahkan Donasi 32 TB Untuk 135 Sekolah

Gubernur Sulut Serahkan Donasi 32 TB Untuk 135 Sekolah

Tim Indonesia Unggul Program SCG International Internship 2017

SCG Dorong Inovasi dan Investasi Pada Startup

Pengguna Android Diserang Trojan Svpeng via Google Adsense

Tidak Ada Platform Yang Kebal Terhadap Ransomware

Discussion about this post

Berita Terbaru

FUSE x Great Eastern Life Indonesia

Insurtech Fuse Distribusikan Produk Asuransi Great Pro Solution

30 Januari 2023
0
Influencer

Creator Academy, Tingkatkan Minat Gen Z Terhadap Industri Kreator Konten

30 Januari 2023
0
The Alex Blake Charlie Sessions

The Alex Blake Charlie Sessions, Festival Para Pelaku Seni Perempuan

30 Januari 2023
0
tanda tangan elektronik

Mekari Sign Luncurkan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai

30 Januari 2023
0
JD.ID Electronic Store

E-Commerce JD.ID Berhenti Beroperasi Di Indonesia

30 Januari 2023
0
Lumix Creative Universe

Lumix Creative Universe, Ajang Motivasi dan Apresiasi bagi Kreator Sineas Indonesia

30 Januari 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version