youngster.id - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah salah satu aspek fundamental bagi kelanggengan sebuah perusahaan. Sayangnya, masih belum banyak pengusaha yang menyadari betapa pentingnya HKI.
Menurut data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM (DJKI Kemenkumham), selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran HKI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 65,4 juta, yang berarti hanya 11% dari mereka yang telah memiliki HKI.
“Banyak bisnis baru atau perusahaan rintisan yang sangat baik dari sisi inovasi maupun solusi yang ditawarkannya, tapi baru berjalan 3 tahun lalu exit. Untuk apa? Di DSC kami fokus membantu bisnis lebih berkelanjutan, sehingga dapat meninggalkan legacy bagi generasi yang akan datang,” ungkap Edric Chandra, Program Initiator DSC 2022 dalam keterangan pers, Sabtu (30/7/2022).
Dia memaparkan, berdasarkan DJKI Kemenkumham, yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mencakup kepemilikan personal dan kepemilikan komunal. Dalam kepemilikan personal, hak yang dimaksud meliputi Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan untuk kepemilikan komunal terdapat aspek yang melindungi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Indikasi Geografis.
“Di DSC kami memang tidak mewajibkan pelaku usaha memiliki perlindungan HKI bagi bisnis atau produknya. Namun, setiap tahunnya, terutama saat memasuki tahap Seleksi Nasional, kami selalu meng-encourage setiap peserta untuk mendaftarkan merek atau inovasinya agar memiliki HKI. Tujuannya, kami ingin setiap bisnis dihargai dan memiliki aspek legal yang dapat menguntungkan mereka di kemudian hari,” tutur Edric lebih jauh.
Lantas apa saja manfaat yang bisa didapat pelaku bisnis dengan memiliki HKI?
- Mencegah Penyalinan dan Menjamin Keamanan Brand
Perlindungan HKI juga dapat membawa manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi di dunia perdagangan. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual juga akan melindungi produk atau inovasi yang dimiliki dari plagiat atau penyalinan, terlebih bagi produk-produk budaya yang memiliki nilai tradisional. Sayangnya, hal ini masih belum banyak disadari oleh para pelaku usaha.
“Bagi industri kecil dan menengah, penting memiliki HKI agar bisa mendapat perlindungan terhadap hasil karya / cipta yang dibuat. Nantinya jika usaha semakin besar, merek atau nama brand akan tetap terlindungi dan menjadi milik pencipta atau perusahaan seutuhnya,” ungkap Smartlegal.id, patform edukasi legal yang juga merupakan partner DSC 2022.
- Memiliki Daya Saing Lebih Tinggi
Untuk perusahaan kecil, HKI dapat memberi kemampuan dan kesempatan untuk bersaing dengan perusahaan yang lebih besar. Hal ini terkait dengan riset dan pengembangan. Jika perusahaan besar dapat menginvestasikan banyak biaya dalam R&D-nya, dengan HKI perusahaan kecil dapat bersaing dengan lebih efektif.
Memiliki HKI juga bisa mendorong kreativitas dan semangat para pelaku bisnis untuk berinovasi karena telah mendapat perlindungan untuk bisa mengeskalasi bisnisnya lebih cepat.
- Peluang Dilirik Investor
Memiliki HKI merupakan prestasi tersendiri bagi pelaku bisnis, dan hal ini tentu saja akan memberi nilai lebih bagi perusahaan maupun bagi founder-nya. Hal ini akan memudahkan perusahaan dalam mencari modal ventura, karena para investor akan merasa lebih tenang dan yakin saat investasi mereka dilindungi oleh HKI.Walaupun bukan yang utama, memiliki HKI bagi usaha kecil cukup menjadi hal yang fundamental. Apalagi jika produk atau penemuan yang dihasilkan benar-benar baru dan inovatif di bidangnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post