youngster.id - Belakangan polemik royalty performing rights marak di kalangan musisi Indonesia. Di tengah situasi ini, Nuon Digital Indonesia melalui digital streaming platform (DSP) Langit Musik menggandeng PlayUp sebagai solusi musik berlinsesnsi untuk ruang publik.
CEO Nuon Aris Sudewo mengatakan, kolaborasi ini merupakan Langkah untuk mendorong penggunaan musik berlisensi di ruang publik.
“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak – hak musisi,” kata Aris dalam siaran pers, Sabtu (10/5/2025).
Disebutkan, Langit Musik hadir dalam ekosistem PlayUp sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan bahwa setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.
“Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” kata Aris lagi.
Sementara itu, CEO P layUp Pascal Lasmana mengatakan, PlayUp by Langit Musik hadir dengan teknologi audio pintar yang memudahkan pelaku usaha memutar musik legal sekaligus berkontribusi terhadap sistem royalti nasional. “Misi kami sederhana, memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha,” katanya.
Menurut dia, PlayUp by Langit Musik memiliki keunggulan dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik. Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sistem iklan yang terintegrasi.
PlayUp by Langit Musik mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta dan musik sesuai dalam UUD nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ketua LMKN Dharma Oratmangun, menambahkan, “Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik.”
PlayUp by Langit Musik sudah bekerja sama dengan musisi Tanah Air, seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, dan Anggis. Karya mereka telah tersedia di PlayUp by Langit Musik dan bisa digunakan sebagai latar musik di ruang publik.
“Ini menjadi opsi baru bagi pelaku industri untuk mendapatkan exposure dan pendapatan yang lebih transparan dari lisensi musik,” ujar Bams.
PlayUp by Langit Musik juga telah menggandeng sejumlah mitra seperti Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 Warteg di wilayah Jabodetabek. Kehadiran PlayUp by Langit Musik di berbagai tempat tersebut telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola musik latar yang legal, sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post