youngster.id - Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyebutkan saat ini sampah Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sungguh angka yang sangat besar dan mengkhawatirkan. Berangkat dari itu, Coca-Cola Foundation Indonesia meluncurkan program Plastic Reborn yang ditujukan kepada generasi muda.
Ini adalah sebuah program yang didesain untuk menginspirasikan perubahan perilaku kepada generasi muda Indonesia tentang pengelolaan sampah kemasan plastik.
“Salah satu permasalahan sampah ada pada perilaku masyarakat. Kami sadar tidak mudah merubah perilaku sehingga perlu sebuah pendekatan yang holistik. Plastic Reborn pada intinya adalah upaya untuk memberikan pemahaman baru bahwa kemasan plastik bekas pakai sebenarnya dapat ‘dimanfaatkan kembali’ menjadi barang yang bernilai tinggi, sehingga dapat tercipta sebuah lingkaran ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Titie Sadarini, Chief Executive Coca-Cola Foundation Indonesia pada Selasa (27/2/2018) di Jakarta.
Dia menjelaskan, melalui program ini, Coca-Cola memfasilitasi pengumpulan botol kemasan plastik minuman di lebih dari 100 titik Sekolah Menengah Atas & Universitas di kawasan Jakarta, untuk kemudian dikelola dan diproses menjadi tas multifungsi yang keren dan bernilai komersial. Hal ini diharapkan akan turut mendorong terciptanya praktik pengelolaan sampah yang terintegrasi melalui pendekatan Recyling–Upcyling untuk menciptakan sebuah lingkaran ekonomi yang berkelanjutan.
“Melalui program Plastic Reborn, kami berinovasi memanfaatkan sampah kemasan plastik bekas menjadi tas multifungsi. Harapannya, ini bisa menginspirasi cara pandang masyarakat, khususnya anak muda terhadap sampah kemasan plastik dan pada akhirnya membangun perilaku kelola sampah yang lebih baik,” katanya lagi.
Plastic Reborn, iinisiasikan oleh Coca-Cola Foundation Indonesia melalui kemitraan dengan ANCORA Foundation sebagai koordinator pelaksana dan didukung oleh Waste4Change dan Greeneration Indonesia sebagai pelaksana lapangan.
Program ini juga mendapat dukungan dari pemerintah. “Kami menyambut baik inisiatif ini. Hal ini sejalan dengan tema besar rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2018 yang jatuh pada bulan Februari ini “Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah!”,” kata Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan, Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI.
Dia mengungkapkan, Rosa menegaskan, UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah masuk tahun kesepuluh, namun permasalahan sampah masih menjadi isu yang serius. Bahkan menurut data BPS, tingkat perilaku memilah sampah di rumah tangga masih relatif rendah, yaitu 18,84%. Sementara perilaku tidak memilah sampah sebelum dibuang masih relatif tinggi yaitu 81,16%. Dalam Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah, ditetapkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025, ditambah dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.
“Karenanya yang sangat dibutuhkan adalah kepedulian serta sinergi keterlibatan semua aktor, termasuk generasi muda, dalam hal ini anak-anak sekolah dan mahasiswa sebagai generasi penerus kita,“ kata Rosa lagi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post