youngster.id - Setelah mendapatkan pengesahan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada akhir tahun 2021 lalu, Sakumas (PT Sehati Indonesia Sejahtera) menjadi pedagang fisik emas digital resmi pertama di Indonesia.
CEO Sakumas, Denny Ardhiyanto mengatakan Sakumas mendapatkan pengesahan dari BAPPEBTI karena komitmen Sakumas dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan. Termasuk keseriusannya dalam mendukung masyarakat sebagai investor nantinya.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas izin-Nya sehingga Sakumas bisa mendapatkan pengesahan resmi dari Bappebti. Ini diharapkan akan secara konsisten memberikan keuntungan dan kemudahan dalam berinvestasi emas digital,” ucap Denny, dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Diklaim Denny, Sakumas memiliki kualitas sebagai salah satu dari sekian banyak bisnis yang bergerak di bidang emas digital dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya, melalui penyimpanan emas fisik pada brankas depository dan pencatatan yang dilakukan secara digital sehingga kedua belah pihak dapat saling merasa aman.
“Dengan bertransaksi di Sakumas, pengguna tak perlu khawatir sebab Sakumas memberikan terobosan dan solusi penyimpanan emas fisik. Juga, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggan karena transaksi sudah diatur dan diawasi oleh otoritas,” imbuh Denny.
Setiap transaksi nasabah juga diawasi oleh Bursa Berjangka, di mana Sakumas juga telah bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Future Exchange), sebuah PT dari BUMN. Selain itu, emas digital di Sakumas dijamin oleh emas fisik yang disimpan dan diawasi oleh Lembaga Kliring. Sakumas bekerja sama dengan Kliring Berjangka Indonesia, sebuah PT BUMN, dan yang pasti memberikan keamanan yang terjamin.
“Jika melihat perkembangan dan bisnis di masa mendatang, emas digital sendiri merupakan prospek yang baik, karena emas masih dipercaya sebagai media investasi yang tidak lekang oleh waktu. Karena itu, emas digital hadir dan memberikan kemudahan investasi emas, mengingat perkembangan zaman yang telah beralih pada pasar digital. Dengan berinvestasi emas digital, investor pun diberikan rasa aman karena diatur, dimonitor pemerintah dan dijamin oleh emas fisik,” pungkas Denny.
FAHRUL ANWAR