youngster.id - Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Produk Dalam Negeri (Gernas BBI/PDN), yang sekarang diperluas dengan program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), telah mencatatkan beberapa capaian.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, per akhir Desember 2022 total UMKM/IKM/Artisan masuk ke ekosistem digital mencapai 21,4 juta unit, atau terjadi peningkatan sebesar 168% sejak diluncurkan pada 2020. “Kita masih perlu mencapai target 30 juta hingga 2024,” ucap Luhut, dalam keterangannya dikutip Senin (13/2/2023).
Selain itu, lanjut Luhut, optimalisasi belanja PDN juga terus dilakukan. Per 31 Desember 2022, total komitmen belanja PDN oleh kementerian lembaga, Pemda, dan BUMN mencapai Rp1.001 triliun dengan realisasi sebesar Rp762,75 triliun (76,2%).
“Capaian ini jauh melebihi target dari Bapak Presiden sebesar Rp400 triliun. Begitu juga produk tayang di e-katalog telah mencapai 2.493.151 produk atau 249% dari target sebesar 1 juta produk pada 2022,” ungkapnya.
Menko Marves juga menjelaskan bahwa salah satu aktivitas belanja online tahunan yang telah digalakkan BBI ialah Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Melalui kegiatan ini diperoleh data tren penjualan produk lokal dari 2018 hingga 2022 terus mengalami peningkatan hingga mencapai angka Rp10 triliun.
Menurut Menko Luhut, meskipun penjualan produk lokal masih di bawah produk impor, namun pihaknya optimis ke depan produk lokal akan mendominasi penjualan di e-commerce. Data Nielsen juga menunjukkan bahwa sekitar 67% konsumen daring mengetahui tentang kampanye Gernas BBI dan 80% konsumen menganggap asal produk penting, dan cenderung membeli produk lokal daripada impor.
“Untuk itu, kepada seluruh Kepala Daerah, mari manfaatkan momentum Gernas BBI/PDN dan BBWI untuk meningkatkan perekonomian daerah kita. Perbaiki destinasi wisata serta lingkungannya, tingkatkan produksi kreatif lokal, dan dorong berbagai kegiatan di daerah kita,” tutup Menko Luhut.
HENNI S.
Discussion about this post