Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline Digital Business

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Fintech Crowde

10 November 2025
in Digital Business, Startup & Entrepreneurship
Reading Time: 1 min read
fintech Crowde

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Fintech Crowde (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending di sektor agrikultur. Pencabutan dilakukan karena perusahaan gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar dan tidak mampu melakukan penyehatan keuangan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa Crowde sebelumnya telah berstatus dalam pengawasan khusus.

“Crowde telah berada dalam status pengawasan khusus dan tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi perusahaan dan dicabut izin usahanya,” ujar Agusman, dikutip Senin (10/11/2025).

Sebelum izin dicabut, Crowde sempat menghadapi kasus dugaan penggelapan dana pembiayaan dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk, yang seharusnya disalurkan kepada petani. Pembiayaan yang seharusnya disalurkan kepada petani, diduga sebagian tidak benar-benar sampai ke tangan end-user yang sah. Sejumlah “petani” penerima dana ternyata fiktif, dan dokumen-dokumen pendukung pembiayaan pun disinyalir palsu.

Baca juga :   OJK dan PBNU Luncurkan Modul Kewirausahaan, Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Umat

OJK telah melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui jalur hukum. Namun selama masa pengawasan, Crowde gagal menunjukkan perbaikan berarti. Laporan keuangan memburuk, kepercayaan lender menurun, dan banyak proyek pertanian yang macet. Hingga akhirnya, regulator menilai Crowde “tidak dapat disehatkan.”

 

Langkah tegas ini, menurut OJK, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen di industri fintech lending. (*AMBS)

Tags: Ekuitas MinimumFintech CrowdeOJK
Previous Post

Manfaatkan Teknologi Kecerdasan Buatan Maxim Perkuat Kualitas Layanan

Next Post

RRQ Kazu dan EVOS Divine Wakili Indonesia di Grand Finals FFWS 2025 Jakarta

Related Posts

Literasi Keuangan Easycash UNESA
Digital Business

Easycash dan IARFC Edukasi Mahasiswa UNESA, Kenalkan Teknologi AI ChatPindar untuk Literasi Keuangan

24 April 2026
0
penipuan identitas
Technology

Penipuan Identitas di Indonesia Capai 5,6%, Deepfake Jadi Ancaman Baru Sektor Fintech

23 April 2026
0
AdaKami x OJK
Digital Business

Kerugian Tembus Rp9,1 Triliun, AdaKami dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Fraud Digital

17 April 2026
0
Load More
Next Post
RRQ Kazu x EVOS Divine

RRQ Kazu dan EVOS Divine Wakili Indonesia di Grand Finals FFWS 2025 Jakarta

Cove x Halodoc

Perkuat Kesejahteraan Penghuni, Cove Gandeng Halodoc Jadi Mitra Kesehatan Resmi

Microsoft Elevate

Tahun Kedua Elevate, Microsoft Targetkan 500.000 Talenta Bersertifikat AI

Discussion about this post

Recent Updates

Lummo tutup

Dari Jutaan User ke Nol: Kisah Tragis Lummo yang Tumbuh Terlalu Cepat

27 April 2026
PhotoBebaz

Lawan ‘Social Media Fatigue’, PhotoBebaz Hadirkan Pengalaman Konten Terkonsep untuk Gen Z

27 April 2026
Inovasi Katrili Pertamina UGM

Inovasi Katrili: PGE dan UGM Sulap Silika Panas Bumi Jadi Booster Pertanian Ramah Lingkungan

27 April 2026
Solusi digital maritim Estonia

Smart Port 4.0 hingga Dekarbonisasi: Menilik Solusi Digital Maritim Estonia untuk Indonesia

27 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Lummo tutup

Dari Jutaan User ke Nol: Kisah Tragis Lummo yang Tumbuh Terlalu Cepat

27 April 2026
PhotoBebaz

Lawan ‘Social Media Fatigue’, PhotoBebaz Hadirkan Pengalaman Konten Terkonsep untuk Gen Z

27 April 2026
Inovasi Katrili Pertamina UGM

Inovasi Katrili: PGE dan UGM Sulap Silika Panas Bumi Jadi Booster Pertanian Ramah Lingkungan

27 April 2026
Solusi digital maritim Estonia

Smart Port 4.0 hingga Dekarbonisasi: Menilik Solusi Digital Maritim Estonia untuk Indonesia

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version