youngster.id - Startup sosial commerce berbasis syariah Indonesia, Evermos dapat pendanaan seri A senilai US$ 8,2 juta atau sekitar Rp 115,1 miliar. Investasi itu diperoleh dari modal ventura asal Singapura, Jungle Ventures. Investor lain yang terlibat dalam pendanaan itu yakni Shunwei Capital dan investor terdahulu (existing investor) Alpha JWC. Evermos mengatakan, putaran pendanaan itu kelebihan permintaan.
“Kami percaya Evermos tidak terbatas pada platform bisnis, tetapi juga merupakan pendorong ekonomi bagi komunitas Muslim,” kata salah satu pendiri perusahaan sekaligus kepala kemitraan Evermos Ilham Taufiq dikutip dari TechinAsia, Jumat (6/12/2019).
Menurut dia, ada banyak potensi pasar syariah di Tanah Air yang belum dimanfaatkan. Ilham mencontohkan, pasar potensial itu seperti Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, perjalanan berbasis syariah (umrah atau haji) hingga layanan teknologi finansial (fintech).
Evermos merupakan e-commerce dengan platform-nya media sosial atau social commerce. Perusahaan ini memfasilitasi reseller dan dropshipper dalam berjualan secara online. Social commerce ini berfokus pada penjualan produk muslim seperti hijab, pakaian syar’i, buku, dan sebagainya. Evermos telah mengembangkan 200 ribu lebih jaringan di Indonesia.
Tambahan modal ini rencananya digunakan untuk memperluas kehadiran Evermos di Tanah Air. Perusahaan juga ingin membangun lebih banyak kolaborasi dengan merek dan organisasi, juga mengembangkan jaringan reseller online.
Saat ini Indonesia memiliki fintech syariah paling banyak di seluruh dunia yang mencapai 31 perusahaan. Disusul Amerika Serikat (AS) sebanyak 12 fintech syariah dan Uni Emirat Arab (UEA) sebanyak 11 fintech syariah.
STEVY WIDIA