youngster.id - Startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Gadjian meluncurkan aplikasi absensi Hadirr. Aplikasi ini memungkinkan karyawan mencatat kehadiran kerja di berbagai lokasi.
Afia R. Afriati, co-founder dan CEO Gadjian, mengungkapkan startup Gadjian telah diluncurkan sejak 23 Mei 2016 oleh PT Fatiha Sakti (FAST 8). Gadjian memiliki fitur-fitur yang disesuaikan dengan pengelolaan SDM UKM, seperti penghitungan gaji karyawan tetap atau harian lepas secara bulanan maupun mingguan, THR, BPJS, pajak penghasilan (PPh 21), cuti tahunan, cuti bersama, hingga izin khusus sesuai peraturan pemerintah, seperti cuti hamil dan menikah.
Startup ini telah memiliki pengalaman dalam membuat software HR untuk perusahaan skala menengah ke atas sejak 2011. Produk terbaru mereka adalah Hadirr, aplikasi absensi berbasis mobile yang dapat diunduh di Android. Hadirr telah diujicoba di beberapa perusahaan, termasuk di sebuah perusahaan penyedia jasa dengan jumlah karyawan sekitar 10.000 orang.
“Baik aplikasi Gadjian maupun Hadirr sangat mudah digunakan,” ujar Afia dalam keterangan resmi , Selasa (23/5/2017).
Menurut dia, Hadirr memungkinkan karyawan untuk mencatat kehadiran kerja mereka di berbagai lokasi yang telah disetujui oleh atasan atau admin HRD. Jam lembur dan klaim uang jalan (reimbursement) juga dapat dikelola langsung di Hadirr.
Fitur-fitur ini diharapkan akan memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang, karyawan dengan mobilitas tinggi atau bekerja jarak jauh (remote).
Pencatatan dan pengelolaan absensi menjadi masalah yang pelik bagi banyak perusahaan di Indonesia yang karyawannya tersebar di berbagai tempat.
“Jika dikelola secara manual, pencatatan absensi memakan banyak waktu dan rentan human error, sehingga merugikan perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Untuk menjawab masalah itulah kami meluncurkan Hadirr,” jelas Afia.
Tarif yang ditawarkan oleh Gadjian, menurut Afia, terhitung reasonable bagi pelaku bisnis UMKM. Untuk paket basic Rp12.500 per karyawan per bulan. Untuk paket premium Rp20.000 per karyawan per bulan.
Dia menjelaskan, jika sebuah UMKM memiliki 50 karyawan dan mereka memilih paket premium, maka biaya yang harus dikeluarkan per bulannya untuk urusan HR hanya Rp1 juta. “Angka itu lebih murah dibandingkan jika mereka harus merekrut seorang karyawan untuk urusan HR yang minimal bergaji UMR lebih dari Rp3 juta.”
Saat ini, user atau UMKM yang telah menggunakan aplikasi Gadjian sudah mencapai 150 perusahaan yang berasal bergerak di industri konsultan, TI, dan kuliner.
“Pertumbuhan user tiap bulannya mencapai dua digit dan pertumbuhan revenue-nya mencapai tiga digit tiap bulannya,” ujar Afia.
Untuk memperluas pengenalan produk Gadjian menggandeng Telkomsel lewat program Instant Office. Lewat program ini, Telkomsel menawarkan paket bundling konektivitas Internet sekaligus aplikasi inti pengelolaan bisnis, termasuk Gadjian untuk mengelola administrasi SDM dan penggajian.
STEVY WIDIA
Discussion about this post