Antisipasi Peran ‘Agentic AI’, Privy Siapkan Infrastruktur Kepercayaan Digital Berbasis Kriptografi

Agentic AI Privy

Antisipasi Peran 'Agentic AI', Privy Siapkan Infrastruktur Kepercayaan Digital Berbasis Kriptografi (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan tidak lagi sekadar membantu manusia melakukan analisis data dan otomatisasi proses. Teknologi ini diproyeksikan mulai mengambil keputusan mandiri hingga mengeksekusi transaksi keuangan secara independen.

Kondisi di mana agen AI (agentic AI) dapat mengajukan pembiayaan, menyetujui kontrak, atau memindahkan dana tanpa campur tangan manusia memicu pertanyaan krusial terkait aspek hukum dan otorisasi. Menjawab tantangan tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas infrastruktur kepercayaan digital (digital trust).

Privy akan melakukan verifikasi agen AI melalui pendekatan matematis berbasis kriptografi. Dengan metode ini, identitas dan otorisasi setiap tindakan yang dilakukan oleh kecerdasan buatan dapat dibuktikan secara matematis, bukan sekadar diasumsikan, sehingga rekam jejaknya dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

CEO & Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, menyampaikan inovasi ini dalam sesi panel “Beyond Banking: Rewiring the Financial System” pada ajang Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

“Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting. Karena itu, digital trust tidak hanya relevan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga akan menjadi fondasi penting bagi ekosistem ekonomi digital berbasis AI di masa depan,” ujar Marshall, dikutip Selasa (14/7/2026).

Fondasi Baru di Era ‘Beyond Banking’

Urgensi penguatan digital trust ini mengemuka seiring masuknya sektor jasa keuangan Indonesia ke fase beyond banking. Fase baru ini ditandai dengan semakin terintegrasinya layanan perbankan, fintech, dan platform digital melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance.

Menurut Marshall, selama ini banyak institusi keuangan membangun proses verifikasinya sendiri secara terpisah untuk memitigasi risiko fraud (penipuan). Pola tersebut dinilai memicu tingginya biaya operasional dan membuat pengalaman pengguna kurang efisien.

Oleh karena itu, Privy memosisikan digital trust sebagai infrastruktur bersama (shared infrastructure) guna memangkas kompleksitas verifikasi identitas, menekan biaya, serta mendukung efisiensi ekosistem keuangan yang saling terhubung.

Tantangan Industri Finansial dan Standardisasi Kepercayaan

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai angka 80,51%. Dengan capaian tersebut, tantangan industri kini bergeser dari sekadar memperluas akses pasar menjadi jaminan keamanan atas setiap transaksi yang dilakukan oleh manusia maupun mesin (machine-to-machine).

Privy menyediakan fondasi tersebut melalui ekosistem identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Layanan ini mendukung keabsahan hukum pada proses pembukaan rekening, electronic Know Your Customer (e-KYC), pengajuan pinjaman, hingga penerbitan polis asuransi digital.

Pandangan ini didukung oleh Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto. Ia menilai kesuksesan transformasi menuju era beyond banking sangat bergantung pada standardisasi kepercayaan yang diadopsi bersama oleh seluruh pelaku industri.

“Semakin tinggi tingkat konektivitas tersebut, semakin penting pula keberadaan fondasi kepercayaan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pelaku industri. Penguatan infrastruktur digital trust menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan sektor keuangan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkas Firlie.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version