youngster.id - Lanskap pembayaran digital Indonesia mengalami transformasi besar dalam satu dekade terakhir. Namun, di balik kemudahan pembayaran real-time dan dompet digital, muncul ancaman serius. Laporan terbaru dari spesialis pencegahan penipuan Sumsub dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengungkapkan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu pasar dengan risiko penipuan pembayaran tertinggi secara global.
Berdasarkan Identity Fraud Report 2025-2026 dari Sumsub, tingkat penipuan identitas di Indonesia menyentuh angka 5,6% pada tahun 2025. Meski angka ini menunjukkan penurunan 7% secara tahunan (Year-on-Year), posisi Indonesia tetap menjadi yang tertinggi kedua di Asia-Pasifik, hanya berada di bawah Pakistan (5,9%).
Salah satu tren yang paling mengkhawatirkan adalah penggunaan teknologi AI Deepfake, yang berkontribusi sebesar 5% dari total upaya penipuan pada tahun 2025. Kemudahan produksi konten berbasis AI memungkinkan kelompok terorganisir melakukan serangan masif.
Sumsub mencatat bahwa alat fraud-as-a-service kini menurunkan hambatan bagi pelaku kriminal. Dengan modal awal hanya sekitar US$1.000, kelompok penipu mampu menyebabkan kerugian hingga US$2,5 juta (sekitar Rp39 miliar) dalam waktu satu bulan saja. Contoh nyata yang sempat viral adalah video deepfake Presiden Prabowo Subianto yang disalahgunakan untuk menawarkan bantuan finansial palsu guna menjaring biaya administrasi dari korban.
Laporan bertajuk Whitepaper ini menyoroti beberapa teknik canggih yang digunakan penjahat siber di Indonesia: Identitas Sintetis: Pelaku menggabungkan data asli dan palsu untuk membuat profil yang tampak valid guna mengelabui sistem verifikasi di berbagai aplikasi sekaligus; Akun Mule: Penggunaan akun perantara untuk melakukan transaksi mikro berlapis agar tetap berada di bawah radar pemantauan otoritas; Penyalahgunaan QRIS: Memanfaatkan sistem pembayaran berbasis QR untuk pemindahan dana yang cepat dan sulit dilacak.
Sumsub menekankan bahwa sistem keamanan yang hanya mengandalkan pengecekan manual atau verifikasi satu kali (point-in-time check) saat pendaftaran (onboarding) sudah tidak relevan lagi. Ekosistem super-app yang besar di Indonesia menciptakan celah di mana satu identitas yang bocor dapat membuka akses ke berbagai layanan.
“Penyedia layanan pembayaran harus beralih ke model Verifikasi Berkelanjutan (Continuous Verification),” tulis laporan itu, seperti dilansir Fintech News Singapore, Kamis (23/4/2026).
Model ini menghubungkan setiap tahap siklus hidup pelanggan—mulai dari penilaian risiko transaksi hingga pemantauan perilaku secara real-time—sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pendekatan berbasis risiko ini memungkinkan pengawasan diperketat pada aktivitas berisiko tinggi tanpa mengganggu pengalaman pengguna yang bereputasi baik. Dengan audit yang lebih transparan, penyedia layanan dapat memperkuat integritas sistem keuangan nasional dari ancaman penipuan yang kian canggih. (*AMBS)
