youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan oleh peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online naik 27,32% secara tahunan mencapai Rp75,6 triliun pada November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan P2P lending pada November 2024 melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 29,23% secara tahunan.
“Tingkat risiko kredit macet pinjol tercatat naik, tetapi masih di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK. Tingkat risiko kredit macet secara agregat dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%. Di Oktober yang lalu, tercatat 2,37%,” kata Agusman dikutip Selasa (14/1/2025).
Selain itu, dia menyebutkan 11 dari 91 perusahaan P2P lending belum memenuhi syarat modal minimum Rp7,5 miliar. “Dari 11 penyelenggara peer-to-peer lending tersebut 5 penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” ujar Agusman.
OJK mencatat, pertumbuhan pembiayaan di sektor P2P lending pada November 2024 menjadi Rp 75,6 triliun. Pencapaian per November 2024 tumbuh 27,32% year on year (YoY), sementara di Oktober 2024 tumbuh 29,23% YoY.
“Kami mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, baik melalui injeksi modal dari pemegang saham maupun investor strategis yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi ketentuan ini,” kata Agusman.
Sektor P2P lending juga disebut berhasil mempertahankan stabilitas tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang dikenal dengan istilah TWP90 atau Tingkat Pembayaran Wanprestasi 90 Hari. TWP90 pada November 2024 tercatat di angka 2,52%, turun dibandingkan November 2023 sebesar 2,81%.
Namun, TWP90 per November 2024 naik jika dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%. Angka ini juga masih dalam batas aman yang ditetapkan oleh OJK sebesar lebih dari 5%.
STEVY WIDIA
Discussion about this post