OJK Larang Jasa Keuangan Indonesia Terlibat Perdagangan Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan turut serta dalam segala bentuk aktivitas perdagangan aset uang kripto (cryptocurrency) di ...
Read moreOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan turut serta dalam segala bentuk aktivitas perdagangan aset uang kripto (cryptocurrency) di ...
Read moreOtoritas Jasa Keungan (OJK) memutuskan mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Menanggapi hal itu, dompet digital OVO menyatakan bahwa ...
Read moreAksi pelaku pinjaman online (pinjol) sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu Pemerintah melakukan langkah tegas menutup 4.874 akun pinjol. Bahkan Kementerian ...
Read moreKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah melakukan penutupan akses terhadap 151 perusahaan keuangan digital (fintech) peer to peer (P2P) ...
Read moreKrediFazz, kini menjadi perusahaan fintech pendanaan resmi setelah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, fintech P2P ...
Read moreTaniFund, telah memasuki babak baru setelah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Fintek P2P Lending Sektor ...
Read moreOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait bank digital. Di Indonesia, setidaknya ada lima startup yang sudah dan bersiap ...
Read moreDi tahun 2020, ada sekitar 70% pelajar di Indonesia yang mengalami kendala untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkembang. Oleh karena ...
Read moreBelakangan, ramai kabar tentang penipuan berkedok penawaran investasi di tengah masyarakat melalui grup pesan singkat dan telah memakan banyak korban. ...
Read moreDi tengah situasi tantangan pandemi Covid-19, lima Bank Nasional berkolaborasi bersama menginisiasi gerakan kepedulian untuk mendukung upaya Pemerintah dalam program ...
Read more