Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Waspada Pinjol Ilegal, Ini Tips Pilih Layanan Fintech yang Aman

16 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pinjaman Online (pinjol)

Waspada Pinjol Ilegal, Ini Tips Pilih Layanan Fintech yang Aman (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perkembangan teknologi yang semakin pesat memperluas kesempatan masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan dengan lebih mudah dan aman. Sayangnya, perkembangan teknologi ini dimanfaatkan beberapa pihak tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah maraknya platform pinjaman ilegal yang tidak tunduk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik terkait pengenaan biaya layanan, keamanan, maupun aspek lainnya.

Sejak 2017 hingga akhir September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menutup 11.389 entitas keuangan ilegal, termasuk di antaranya 9.610 entitas pinjaman ilegal.

Sementara itu, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI terus gencar melanjutkan program pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan perjudian online. Untuk itu, berikut beberapa ciri platform pinjaman ilegal yang harus dihindari:

Pertama, Tidak Terdaftar di OJK. Berbeda dengan platform pinjaman ilegal, layanan fintech lending yang legal telah terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Untuk memastikan legalitas platform layanan keuangan, masyarakat dapat memeriksa daftar platform legal dalam situs resmi OJK yang memuat nama aplikasi, nama PT, dan website resmi masing-masing platform.

Kedua, Biaya Tersembunyi dan Tidak Sesuai Ketentuan OJK. Meskipun menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, namun pinjaman online ilegal sering membebankan biaya pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK, bahkan dengan biaya tambahan tersembunyi yang membebani pengguna. Platform fintech legal memberikan informasi terkait pinjaman secara transparan, dengan bunga harian maksimal 0,3% per hari sesuai regulasi OJK.

Baca juga :   Bootcamp DSC Season 14 Berikan Dasar Membangun Bisnis Berbasis Nasionalisme

Ketiga, Akses Berlebihan ke Data Pribadi. Platform pinjaman ilegal dapat mengakses seluruh data pribadi di dalam ponsel pengguna. Pada banyak kasus, data ini dapat disalahgunakan saat proses penagihan. Platform yang terdaftar/berizin OJK hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna.

Keempat, Syarat dan Ketentuan Pengembalian Tidak Sesuai Regulasi. Platform legal memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan sesuai ketentuan OJK. Selain itu, para platform ilegal tidak membatasi total pengembalian, termasuk denda. Sebaliknya, platform fintech lending legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3%, atau total 0,6% termasuk bunga, dengan batas maksimal  pengembalian, termasuk denda, tidak lebih dari  100% dari pinjaman pokok.

Dengan memilih platform fintech lending legal yang berizin dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan keuangan yang dilakukan di luar aturan regulator (shadow banking) yang berpotensi menimbulkan risiko finansial yang merugikan, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam, kehilangan/penyalahgunaan dana, pengembalian pinjaman yang tidak sesuai, dan skema Ponzi.

Baca juga :   Total Pendanaan Startup Logistik Capai Rp2,4 Triliun di 2022

Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Jonathan Kriss, mengatakan, pihaknya mendukung penuh inisiatif pemerintah dengan aktif memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan secara aktif melakukan monitoring dan pelaporan website-website maupun sosial media palsu yang mencatut nama AdaKami.  

“Kami siap untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam memberantas platform pinjaman ilegal. Selain berkolaborasi lewat monitoring dan pelaporan, dukungan edukasi masyarakat dari para pelaku industri adalah kunci untuk membantu masyarakat dapat mengenali dan memahami cara memilih layanan keuangan digital yang legal dan aman,” kata Jonathan, dikutip Sabtu (16/11/2024).

 

STEVY WIDIA

Tags: Adakamifintech yang amanpinjol ilegal
Previous Post

Memperkuat Penawaran Premium, OYO Akan Luncurkan 10 Hotel SUNDAY

Next Post

DNA Leadership Summit, Upaya Mencari Solusi Atas Tantangan Bisnis Modern

Related Posts

AdaKami - FutureFin
Digital Business

AdaKami Gandeng UNS Gelar ‘FutureFin’, Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Dorong Literasi Fintech

4 Maret 2026
0
AdaKami
Industry

Riset LPEM FEB UI: AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun terhadap PDB Indonesia pada 2024

25 Februari 2026
0
AdaKami
Digital Business

AdaKami Soroti Kesenjangan Literasi Keuangan Digital Perempuan

30 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
DNA Leadership Summit

DNA Leadership Summit, Upaya Mencari Solusi Atas Tantangan Bisnis Modern

Startup Climate Tech

Menjanjikan, Tiga Startup Climate Tech di Asia Tenggara yang Patut Diperhatikan Investor

Glance

“Glancing” Memicu Tren Digital Baru di Indonesia

Discussion about this post

Recent Updates

Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version