Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Innovation

Startup BiruLangit Bisa Pantau Polutan PM 2.5 yang Berbahaya bagi Kesehatan

16 Maret 2024
in Innovation
Reading Time: 2 mins read
alat menangkap polutan

Startup BiruLangit Bisa Pantau Polutan PM 2.5 yang Berbahaya bagi Kesehatan (Foto: Dok. Telkom University)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Salah satu polutan berbahaya yang saat ini sering diabaikan oleh masyarakat adalah Konsentrasi Partikulat (PM 2.5). Menurut bmkg.go.id, Konsentrasi Partikulat (PM 2.5) merupakan partikel udara berukuran kecil sebesar 2,5 mikron yang berbahaya bagi kesehatan seperti gangguan pernafasan dan menurunkan fungsi paru-paru.

PM 2.5 terbentuk dari reaksi kimia dari berbagai material polusi udara yang sering kita temui sehari-hari, seperti debu konstruksi pembangunan, asap pembuangan industri, gas buangan pembangkit listrik, asap kendaraan  bermotor, asap pembuangan sampah, dan lain sebagainya.

Untuk memonitor polutan berbahaya tersebut, startup BiruLangit mampu melakukan monitoring polusi udara dan polusi air hujan di Kota Bandung dan sekitarnya menggunakan alat Low Cost-Air & Water Quality Monitoring System (LQ-ARWMS) yang akan mengirimkan data pada dashboard berbasis web untuk menjadi rujukan bersama bagi tiga stakeholder utama yaitu Pemerintah, Industri, dan Masyarakat.

Baca juga :   Pelajar Indonesia Tembus 4 Besar Dunia dalam Kompetisi Robot Internasional di Jepang

“Pada praktiknya, untuk memonitor kualitas udara di suatu daerah, BiruLangit memiliki dua alat yang di gunakan yaitu Fixed Station (alat yang diletakkan pada titik tertentu) dan Mobile Station (mampu memantau udara secara berpindah-pindah),“ kata Founder BruLangit, sekaligus dosen Telkom University, Dr. Eng. Indra Chandra, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Indra mengatakan, melalui inovasi tersebut BiruLangit memiliki dua tujuan besar, pertama adalah implementasi teknologi sensor untuk Early Warning System (EWS) dan Decision Support System (DSS) berbasis data bagi stakeholder. Kedua adalah melakukan edukasi serta kampanye untuk merubah perilaku masyarakat agar lebih sadar terhadap bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Saat ini beberapa alat BiruLangit telah di implementasikan di beberapa gedung di Telkom University, berurutan dari ketinggian terendah yaitu Gedung Deli (15 Meter), Gedung Kuliah Umum (30 meter), Telkom University Landmark Tower (70 meter), dan Tower (100 meter).

Baca juga :   Tim Mahasiswa Unair Raih Medali Emas di World Young Inventors Exhibition

Untuk memonitor alat yang sudah dipasang, BiruLangit menggunakan Dashboard berbasis web yang menampilkan performansi masing-masing alat, memonitor tegangan pada regulator, tegangan pada Battery Management System (BMS), menunjukkan data dari setiap parameter polutan, dan menunjukkan rata-rata harian dalam seminggu pada setiap parameter.

 

HENNI S.

Tags: Decision Support System (DSS)Early Warning System (EWS)Polutan PM 2.5Startup BiruLangit
Previous Post

Berkah Belanja Ramadan: BWT dan Shopee Bagikan 10.000 Polis Asuransi Gratis

Next Post

Upaya Bank DBS Indonesia Mendorong Inklusi Keuangan

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Bank DBS Indonesia

Upaya Bank DBS Indonesia Mendorong Inklusi Keuangan

Erajaya Group - vokasi Bali

Erajaya dan Kemendikbudristek Dorong Peningkatan Kualitas Vokasi di Bali

Hypefast

#ThinkWithHypefast: Strategi Brand Lokal Menavigasi Pasar Ramadan 2024

Discussion about this post

Recent Updates

Beasiswa BCA

BCA Berikan Beasiswa Bakti 2026 kepada 700 Mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi

16 Februari 2026
ONIC

ONIC Juara Free Fire Battle Rush Series 2026, Buktikan Dominasi Jelang FFWS SEA

16 Februari 2026
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
Pembayaran Berbasis Agen AI

DBS dan Visa Luncurkan Pilot Project Pembayaran Berbasis Agen AI Pertama di Asia Pasifik

16 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Beasiswa BCA

BCA Berikan Beasiswa Bakti 2026 kepada 700 Mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi

16 Februari 2026
ONIC

ONIC Juara Free Fire Battle Rush Series 2026, Buktikan Dominasi Jelang FFWS SEA

16 Februari 2026
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
Pembayaran Berbasis Agen AI

DBS dan Visa Luncurkan Pilot Project Pembayaran Berbasis Agen AI Pertama di Asia Pasifik

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version