10 Daerah Kreatif Versi Bekraf

Festival Erau Kutai Kartanegara. (Foto: istimewa)

youngster.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengumumkan daftar 10 kabupaten/kota kreatif nasional tahun 2019. Bekraf memberikan gelar daerah kreatif melalui penilaian ekosistem subsektor ekonomi kreatif di daerah dan komitmen dalam mengembangkannya hingga jangka panjang.

Daerah yang mendapatkan gelar kreatif sesusai Keputusan Kepala Bekraf Nomor 83 Tahun 2019 adalah Majalengka, Malang, Kutai Kartanegara, Palembang, Rembang, Surakarta, Semarang, Gianyar, Denpasar, dan Balikpapan.

Bekraf menilai dengan menggunakan sistem Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Penentuan daerah kreatif bertujuan untuk memetakan ekosistem, potensi, praktik terbaik, serta permasalahan pengembangan sistem ekonomi kreatif yang ada di kabupaten/kota. Kepala daerah, organisasi perangkat daerah, serta tokoh kreatif melakukan paparan di hadapan juri.

Penilaian oleh Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik, Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Sungkari, Tim KaTa Kreatif, Tim PMK3I, Asesor PMK3I. Selain itu, Juri Tamu terdiri dari pakar, praktisi, dan akademisi ekonomi kreatif. Sebelum ke tahap penilaian, daerah mengajukan keikutsertaan dan Bekraf melakukan verifikasi.

Tahapannya, pengisian formulir oleh akademisi, pebisnis, komunitas, dan pemerintah; uji petik lapangan; penandatanganan berita acara uji petik; serta monitoring kegiatan.

Sebanyak lebih dari 300 kabupaten/kota dan lebih dari 5 ribu aktor kreatif telah mengisi pendaftaran pada situs www.kotakreatif.id. Bekraf juga mencatat 55 kabupaten/kota telah melalui uji petik PMK3I dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Daerah yang terpilih akan menjadi model acuan bagi kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang ideal. Nantinya, program juga merangkum kegiatan pendampingan dengan tajuk Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif).

10 Kabupaten/Kota Kreatif versi Bekraf

1. Kabupaten Majalengka

2. Kota Malang

3. Kabupaten Kutai Kartanegara

4. Kota Palembang

5. Kabupaten Rembang

6. Kota Surakarta

7. Kota Semarang

8. Kabupaten Gianyar

9. Kota Denpasar

10. Kota Balikpapan.

STEVY WIDIA

Exit mobile version