2,7 Juta Mitra Dompet Digital Terapkan Standardisasi Kode QR

masa depan fintech

Masa Depan Fintech di Indonesia: Mendorong Inklusi dan Literasi Keuangan (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Bank Indonesia (BI) mencatat 2,7 juta mitra dompet digital seperti DANA, GoPay dan OVO di Indonesia sudah menerapkan standardisasi kode Quick Reponse atau QRIS. Jumlah tersebut meningkat dibanding awal Januari, hanya 1,6 juta toko yang mengadopsi QRIS. Sebanyak 618 ribu atau 20% di antaranya berada di DKI Jakarta.

“Target kami, (implementasi QRIS) bisa ke sebanyak-banyaknya merchant,” kata Hamid Ponco Wibowo Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta dalam keterangannya, Jumat (13/2/2020).

Menurut dia BI bakal berfokus pada edukasi mitra penjual. Salah satu yang menjadi penghambat penerapan QRIS yakni keyakinan mitra penjual terhadap keamanan teknologi tersebut. Karena itu, edukasi bakal berfokus pada keamanan penggunaan QRIS.

Ia menjelaskan, QRIS akan meningkatkan efisiensi. Sebab, layanan pembayaran dari beragam perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran seperti GoPay, OVO, DANA hingga LinkAja akan terintegrasi. Selain itu, QRIS bisa mengurangi transaksi menggunakan uang palsu. “Lewat QRIS itu (transaksi) sudah aman,” ujar dia.

Mitra penjual memang bakal dikenakan biaya atau merchant discount rate (MDR) 0,7% dari nilai transaksi. Besaran tarif itu sempat dikeluhkan oleh asosiasi UMKM. Hamid menyampaikan bahwa BI bakal mengkaji besaran tarif itu jika ada keluhan dari para mitra penjual. “Selama ini kan korelatif ya (besaran MDR). Dengan angka segitu, mungkin akan kami lihat lagi,” ujar dia.

Berdasarkan data BI, hingga saat ini ada sekitar 27 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah mendaftar dan menggarap layanan QRIS. PJSP itu berasal dari bank maupun nonbank. QRIS dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Selain di dalam negeri, QRIS bakal diterapkan antarnegara (crossborder) tahun ini.

STEVY WIDIA

Exit mobile version