youngster.id - Meski interaksi warganya di ranah digital menjadi salah satu yang paling aktif di dunia, ditambah dengan ekosistem start-up sangat dinamis, Indonesia justru masih tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi modern secara keseluruhan.
Untuk itu Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menerbitkan sebuah Policy Communiqué atau Komunike Kebijakan berjudul “Sebuah Visi untuk Masa Depan Digital Indonesia.”
“Di tengah dinamika global yang memburuk, tekanan perubahan iklim yang meningkat, serta percepatan teknologi yang pesat, regulator harus mengembangkan kebijakan yang tepat untuk memungkinkan investasi yang berkelanjutan pada teknologi digital beserta infrastruktur pendukungnya,” ungkap Anton Rizki CEO CIPS , dikutip Jumat (26/7/2024).
Anton menyampaikan, Policy Communiqué ini memberikan tujuh rekomendasi yang dianggap penting untuk diprioritaskan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Visi umum yang melandasi rekomendasi-rekomendasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang mendorong inovasi, melindungi hak, memastikan inklusivitas, serta meningkatkan daya saing global.
Rekomendasi pertama adalah pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital dan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.
Selain masalah ketahanan infrastruktur digital dan pentingnya investasi, rekomendasi Policy Communiqué juga meliputi peningkatan koregulasi dan adopsi instrumen penyusunan kebijakan inovatif, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan internet serta keamanan pengguna, pemanfaatan terhadap perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN untuk mendongkrak daya saing global dan memperdalam integrasi pasar regional.
“Selain itu, perlu prioritisasi terhadap perlindungan privasi data pribadi masyarakat, penerapan pendekatan partisipatoris yang bersifat bottom-up untuk membuat akses terhadap internet berkualitas menjadi universal dan menjembatani kesenjangan digital,” kata Anton lagi.
Tidak kalah penting, lanjutnya, adalah tidak meninggalkan siapa pun dalam upaya transformasi digital. Masih ada 57 juta atau 20% populasi Indonesia masih belum memiliki akses internet, sebuah angka yang tak bisa diabaikan.
“Kami berharap agar kabinet Indonesia yang baru dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang telah diuraikan ini, serta mengakui peran penting ekonomi digital dalam mewujudkan ekonomi digital yang maju, inklusif, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Policy Communique ini merangkum hasil diskusi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, maupun masyarakat sipil selama acara DigiWeek 2024 pada 15-19 Juli 2024.
Pada kesempatan itu Sutedjo Tjahjadi, Ketua Komptap Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) mengungkapkan pentingnya memiliki pengambil kebijakan yang berwawasan dalam dan luas terhadap dunia digital. Sehingga memiliki komitmen untuk memastikan akses yang merata.
“Karena pada dasarnya dunia digital itu sudah menjadi satu kesatuan dari kehidupan kita semua yang begitu relevan dan berperan penting. Oleh karena itu, kita dari setiap pihak harus memiliki inovasi untuk memberikan dampak besar bagi dunia dgital lewat resources dan market yang ada,” terangnya.
Sementara Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK, Kementerian PPN/Bappenas Andianto Haryoko yang membeberkan empat arah kebijakan pembangunan terkait transformasi digital dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029. Keempat arah kebijakan itu meliputi penuntasan daerah belum terjangkau layanan komunikasi berkecepatan tinggi, pengadopsian digital dalam seluruh layanan publik dan pemerintahan, peningkatan literasi digital, hingga pemastian kedaulatan digital dengan meningkatkan keamanan dan kondusivitas ruang digital.
“Namun, untuk menuju arah kebijakan transformasi digital diperlukan partisipasi dari seluruh pihak, baik pemerintah itu sendiri, asosiasi, media, bahkan termasuk stakeholder,” kata Andianto.
STEVY WIDIA
Discussion about this post