Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

71 Ribu UMKM Ikut Amnesti Pajak Periode I

6 Oktober 2016
in News
Reading Time: 1 min read
OJK Proksi Dorong Keuangan Mikro

Pertumbuhan UMKM mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto : Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan ada 71 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode I. Keikutsertaan ini menunjukkan antusiasme pelaku UMKM untuk menyukseskan amnesty pajak dari pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama belum lama ini mengungkapkan, dari 71 ribu UMKM yang ikut amesti pajak terdiri dari 66 ribu Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi UMKM dan WP Badan UMKM sebanyak 5 ribu.

Dalam Undang-undang Tax Amnesty, tarif tebusan bagi UMKM beromzet sampai dengan Rp 4,8 miliar sebesar 0,5 % bagi WP yang mengungkap nilai harta sampai dengan Rp 10 miliar dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Sedangkan bagi WP yang melaporkan harta lebih dari Rp 10 miliar dikenakan tarif 2 %.

Baca juga :   Smartfren dan Indofood Beri Pelatihan Kewirausahaan Digital Untuk UMKM

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di sisa periode tax amnesty, pemerintah akan fokus sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk ikut serta di program tax amnesty.

“UMKM tidak berubah tarif tebusannya, jadi saya rasa di periode II dan III akan didominasi UMKM. Kami akan terus sosialisasi, karena UMKM perlu dibantu pembukuan dan masalah kepatuhan (pajak),” ucap Sri Mulyani.

Pemerintah berharap akan lebih banyak lagi pengusaha UMKM Orang Pribadi dan UMKM Badan ikut tax amnesty di periode II dan III. Apalagi, tarif flat berlaku bagi UMKM hingga 31 Maret 2017.

 

STEVY WIDIA

Tags: amnesti pajaktax amnestyUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Telkomsel-BTPN Bersinergi Salurkan Bantuan Non Tunai

Next Post

Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

Related Posts

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital
Headline

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital

5 Desember 2025
0
Shopee Live
Headline

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Kampus Shopee Jangkau 28.000 UMKM di 514 Kabupaten
Headline

Kampus Shopee Jangkau 28.000 UMKM di 514 Kabupaten

19 November 2025
0
Load More
Next Post
Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

ekonomi digital

Start Path Global Buka Kelas Untuk Wirausaha Baru

Sebanyak 113 Ide Terpilih Berlaga di Hackathon Kartika Eka Paksi Cipta Yudha TNI-AD

Sebanyak 113 Ide Terpilih Berlaga di Hackathon Kartika Eka Paksi Cipta Yudha TNI-AD

Discussion about this post

Recent Updates

Enterprise Warehouse

HashMicro Ungkap Arah Baru Strategi Enterprise Warehouse pada 2026

31 Desember 2025
SoftBank Suntik Pendanaan Untuk SODA,  Startup Ini Siap Ekspansi ke Pasar Indonesia

Perluas Infrastruktur AI SoftBank Group Akuisisi DigitalBridge

31 Desember 2025
Riyadh Air dan IBM Luncurkan Maskapai AI Native Pertama di Dunia

Riyadh Air dan IBM Luncurkan Maskapai AI Native Pertama di Dunia

31 Desember 2025
Gen Z Segmen Yang Tepat Bangun Kesadaran Akan Isu Perubahan Iklim

Gen Z Segmen Yang Tepat Bangun Kesadaran Akan Isu Perubahan Iklim

31 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Enterprise Warehouse

HashMicro Ungkap Arah Baru Strategi Enterprise Warehouse pada 2026

31 Desember 2025
SoftBank Suntik Pendanaan Untuk SODA,  Startup Ini Siap Ekspansi ke Pasar Indonesia

Perluas Infrastruktur AI SoftBank Group Akuisisi DigitalBridge

31 Desember 2025
Riyadh Air dan IBM Luncurkan Maskapai AI Native Pertama di Dunia

Riyadh Air dan IBM Luncurkan Maskapai AI Native Pertama di Dunia

31 Desember 2025
Gen Z Segmen Yang Tepat Bangun Kesadaran Akan Isu Perubahan Iklim

Gen Z Segmen Yang Tepat Bangun Kesadaran Akan Isu Perubahan Iklim

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version