Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

71 Ribu UMKM Ikut Amnesti Pajak Periode I

6 Oktober 2016
in News
Reading Time: 1 min read
OJK Proksi Dorong Keuangan Mikro

Pertumbuhan UMKM mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto : Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan ada 71 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode I. Keikutsertaan ini menunjukkan antusiasme pelaku UMKM untuk menyukseskan amnesty pajak dari pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama belum lama ini mengungkapkan, dari 71 ribu UMKM yang ikut amesti pajak terdiri dari 66 ribu Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi UMKM dan WP Badan UMKM sebanyak 5 ribu.

Dalam Undang-undang Tax Amnesty, tarif tebusan bagi UMKM beromzet sampai dengan Rp 4,8 miliar sebesar 0,5 % bagi WP yang mengungkap nilai harta sampai dengan Rp 10 miliar dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Sedangkan bagi WP yang melaporkan harta lebih dari Rp 10 miliar dikenakan tarif 2 %.

Baca juga :   UMKM Se-Indonesia Dapat Alokasi Dana Bergulir Rp 1,5 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di sisa periode tax amnesty, pemerintah akan fokus sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk ikut serta di program tax amnesty.

“UMKM tidak berubah tarif tebusannya, jadi saya rasa di periode II dan III akan didominasi UMKM. Kami akan terus sosialisasi, karena UMKM perlu dibantu pembukuan dan masalah kepatuhan (pajak),” ucap Sri Mulyani.

Pemerintah berharap akan lebih banyak lagi pengusaha UMKM Orang Pribadi dan UMKM Badan ikut tax amnesty di periode II dan III. Apalagi, tarif flat berlaku bagi UMKM hingga 31 Maret 2017.

 

STEVY WIDIA

Tags: amnesti pajaktax amnestyUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Telkomsel-BTPN Bersinergi Salurkan Bantuan Non Tunai

Next Post

Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

Related Posts

stimulus kredit UMKM
Startup & Entrepreneurship

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh Hingga 9% di Tahun 2026

11 Maret 2026
0
Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital
Technology

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital

5 Desember 2025
0
Shopee Kenakan Biaya Layanan
Digital Business

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Load More
Next Post
Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

ekonomi digital

Start Path Global Buka Kelas Untuk Wirausaha Baru

Sebanyak 113 Ide Terpilih Berlaga di Hackathon Kartika Eka Paksi Cipta Yudha TNI-AD

Sebanyak 113 Ide Terpilih Berlaga di Hackathon Kartika Eka Paksi Cipta Yudha TNI-AD

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version