Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

71 Ribu UMKM Ikut Amnesti Pajak Periode I

6 Oktober 2016
in News
Reading Time: 1 min read
OJK Proksi Dorong Keuangan Mikro

Pertumbuhan UMKM mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto : Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan ada 71 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode I. Keikutsertaan ini menunjukkan antusiasme pelaku UMKM untuk menyukseskan amnesty pajak dari pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama belum lama ini mengungkapkan, dari 71 ribu UMKM yang ikut amesti pajak terdiri dari 66 ribu Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi UMKM dan WP Badan UMKM sebanyak 5 ribu.

Dalam Undang-undang Tax Amnesty, tarif tebusan bagi UMKM beromzet sampai dengan Rp 4,8 miliar sebesar 0,5 % bagi WP yang mengungkap nilai harta sampai dengan Rp 10 miliar dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Sedangkan bagi WP yang melaporkan harta lebih dari Rp 10 miliar dikenakan tarif 2 %.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di sisa periode tax amnesty, pemerintah akan fokus sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk ikut serta di program tax amnesty.

Baca juga :   Jelang Akhir Tax Amnesti, Pemerintah Kejar Wajib Pajak UKM dan Profesi

“UMKM tidak berubah tarif tebusannya, jadi saya rasa di periode II dan III akan didominasi UMKM. Kami akan terus sosialisasi, karena UMKM perlu dibantu pembukuan dan masalah kepatuhan (pajak),” ucap Sri Mulyani.

Pemerintah berharap akan lebih banyak lagi pengusaha UMKM Orang Pribadi dan UMKM Badan ikut tax amnesty di periode II dan III. Apalagi, tarif flat berlaku bagi UMKM hingga 31 Maret 2017.

 

STEVY WIDIA

Tags: amnesti pajaktax amnestyUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Telkomsel-BTPN Bersinergi Salurkan Bantuan Non Tunai

Next Post

Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

Related Posts

Bliink Hadirkan Platform Manajemen Perjalanan Bisnis Untuk UMKM Indonesia
Headline

Bliink Hadirkan Platform Manajemen Perjalanan Bisnis Untuk UMKM Indonesia

11 September 2025
0
Pertamina UMK Academy 2025 Jaring 730 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Headline

Pertamina UMK Academy 2025 Jaring 730 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

4 September 2025
0
BNI Luncurkan BNIdirect bisnis, Solusi Digital Praktis untuk UMKM
News

BNI Luncurkan BNIdirect bisnis, Solusi Digital Praktis untuk UMKM

16 Agustus 2025
0
Load More
Next Post
Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

Dhini Hidayati : Tinggalkan Kemapanan Untuk GandengTangan

ekonomi digital

Start Path Global Buka Kelas Untuk Wirausaha Baru

Sebanyak 113 Ide Terpilih Berlaga di Hackathon Kartika Eka Paksi Cipta Yudha TNI-AD

Sebanyak 113 Ide Terpilih Berlaga di Hackathon Kartika Eka Paksi Cipta Yudha TNI-AD

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version