Akulaku Gandeng Equity Life Indonesia Untuk Asuransi ProCovid Plus

Tim Akulaku dan para influencer. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia seringkali menimbulkan kecemasan kepada masyarakat saat beraktivitas. Kondisi keuangan juga turut terpengaruh akan hal ini. Untuk itu, PT Akulaku Silvrr Indonesia dan PT Equity Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi berkolaborasi dan menawarkan asuransi ProCovid Plus.

Asuransi ini menawarkan perlindungan terhadap risiko kematian yang diakibatkan oleh penyakit atau kecelakaan, serta kompensasi biaya rumah sakit yang diakibatkan oleh COVID-19.

Direktur PT Akulaku Silvrr Indonesia, Herryson mengungkapkan, kolaborasi ini diperlukan untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi perlindungan terhadap dampak dari terinfeksi virus COVID-19 ini. Menurutnya, Akulaku ingin turut berkontribusi membantu masyarakat yang memerlukan kemudahan akses asuransi perlindungan terkait COVID-19.

“Dan ternyata Equity Life Indonesia juga memiliki perhatian yang sama dengan kami,” ujar Herryson, dalam keterangan resmi, Kami s (3/12/2020).

Menurut dia, Akulaku memutuskan untuk berkolaborasi menghadirkan asuransi ProCovid Plus supaya masyarakat yang ingin memiliki perlindungan ekstra terhadap dampak COVID-19 bisa dengan mudah mengaksesnya melalui aplikasi Akulaku. Masyarakat tinggal masuk ke aplikasi Akulaku, pilih menu AkuAsuransi, dan kemudian pilih ProCovid Plus.

Sementara, Presiden Direktur Equity Life Indoesia, Samuel Setiawan mengungkapkan, asuransi ini tidak hanya memberikan perlindungan risiko dari terinfeksi COVID-19, namun juga untuk penyakit lainnya maupun kecelakaan. Pihaknya berharap asuransi ProCovid Plus ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat luas akan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap COVID-19. Asuransi ProCovid Plus ini dapat memberikan perlindungan risiko dari penyakit, kecelakaan, dan juga santunan biaya rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi virus COVID-19.

“Kami disini dapat memberikan santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan, santunan kematian tambahan karena tertular Virus COVID-19 hingga Rp15 juta,” ujar Samuel.

Samuel juga mengakui, pihaknya terus mengikuti perkembangan kebutuhan yang ada di masyarakat apalagi pada masa era digital ini. Selain itu, transformasi digital juga merupakan salah satu keharusan yang perlu diadaptasi sehingga perusahaan dapat memberikan solusi perlindungan yang baik untuk masyarakat.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version