Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Akulaku Restrukturisasi 13.876 Debitur Hingga Juli 2020

4 Agustus 2020
in News
Reading Time: 1 min read
Akulaku Gelar Hari Pesta Kredit Nasional

Tim Akulaku dan para influencer. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Terbatasnya mobilitas akibat Pandemi Covid-19 berujung pada runtuhnya perekonomian masyarakat, telah membuat sejumlah debitur pembiayaan akhirnya harus menjalani restrukturisasi. Langkah ini agar kelangsungan usaha mereka tetap terjaga, plus kemampuan bayar mereka pada kreditur.

Seperti yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan Akulaku yang dibesut oleh PT Akulaku Finance Indonesia, hingga Juli 2020 diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar.
Presdir PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga mengungkapkan, relaksasi kredit diberikan untuk membantu meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah Covid-19.

“Perusahaan menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK. Semoga kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi COVID-19. Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan,” kata Efrinal dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).

Baca juga :   Akulaku Gelar Hari Pesta Kredit Nasional

Menurut Efrinal, Akulaku sebagai perusahaan penyedia layanan kredit online ikut menjalankan kebijakan restrukturisasi kredit, sebagaimana arahan pemerintah. Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai Lembaga pengawas industri keuangan Indonesia.

Dia menyebut, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.

Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah Lembaga keuangan di Indonesia. Keringanan dalam pembayaran atau relaksasi salah satunya diterima oleh Hamdi, seorang mitra ojek online sekaligus seorang staf dari perusahaan logistik yang mengaku bersyukur mendapat relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia.

Baca juga :   Fintech Akulaku Bakal Beri Pinjaman untuk UMKM

STEVY WIDIA

Tags: AkuLakurestrukturisasi debitur
Previous Post

BRI Ventures Undang Investor untuk Danai Startup

Next Post

Telkom University Choir Raih Medali Emas di Kejuaran Paduan Suara Virtual

Related Posts

pendanaan Fintech
Headline

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
0
perlindungan gadget
News

Kerja Sama Igloo dan Akulaku Hadirkan Layanan Perlindungan Gadget

3 Februari 2025
0
Akulaku Finance
News

Akulaku Salurkan Pembiayaan Produktif untuk Pengadaan Alat Berat

4 Juli 2024
0
Load More
Next Post
Telkom University Choir Raih Medali Emas di Kejuaran Paduan Suara Virtual

Telkom University Choir Raih Medali Emas di Kejuaran Paduan Suara Virtual

Linkaja Perluas Ekosistem Transportasi di LRT

Linkaja Perluas Ekosistem Transportasi di LRT

TikTok Luncurkan Drama Korea, Pengguna Bisa Ikut Terlibat

TikTok Luncurkan Drama Korea, Pengguna Bisa Ikut Terlibat

Discussion about this post

Recent Updates

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

30 Maret 2026
ITSEC Asia

Laba Bersih Meroket, ITSEC Asia Catat Pendapatan Rp527,1 Miliar di Tahun 2025

30 Maret 2026
KPPU Fintech

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
Intervyou

Intervyou Luncurkan Platform Persiapan Karir Berbasis AI di Indonesia

30 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

Capital A Tunjuk Effendy Shahul Hamid Jadi Deputy CEO, Fokus Ekspansi Regional

30 Maret 2026
ITSEC Asia

Laba Bersih Meroket, ITSEC Asia Catat Pendapatan Rp527,1 Miliar di Tahun 2025

30 Maret 2026
KPPU Fintech

KPPU Putuskan 97 Fintech P2P Lending Bersalah Atas Perkara Kartel Bunga

30 Maret 2026
Intervyou

Intervyou Luncurkan Platform Persiapan Karir Berbasis AI di Indonesia

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version