youngster.id - Terbatasnya mobilitas akibat Pandemi Covid-19 berujung pada runtuhnya perekonomian masyarakat, telah membuat sejumlah debitur pembiayaan akhirnya harus menjalani restrukturisasi. Langkah ini agar kelangsungan usaha mereka tetap terjaga, plus kemampuan bayar mereka pada kreditur.
Seperti yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan Akulaku yang dibesut oleh PT Akulaku Finance Indonesia, hingga Juli 2020 diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar.
Presdir PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga mengungkapkan, relaksasi kredit diberikan untuk membantu meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah Covid-19.
“Perusahaan menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK. Semoga kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi COVID-19. Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan,” kata Efrinal dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).
Menurut Efrinal, Akulaku sebagai perusahaan penyedia layanan kredit online ikut menjalankan kebijakan restrukturisasi kredit, sebagaimana arahan pemerintah. Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai Lembaga pengawas industri keuangan Indonesia.
Dia menyebut, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.
Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah Lembaga keuangan di Indonesia. Keringanan dalam pembayaran atau relaksasi salah satunya diterima oleh Hamdi, seorang mitra ojek online sekaligus seorang staf dari perusahaan logistik yang mengaku bersyukur mendapat relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post